Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (AP II) mengatakan sepakat menyerahkan pengelolaan lahan 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma kepada TNI AU sesuai Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 57/PK/Pdt/2015 hari ini, Kamis, 21 Juli. Perseroan tengah berkoordinasi dengan para pihak soal pengelolaan bandara yang berlokasi di Jakarta Timur itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"AP II patuh pada satu putusan Mahkamah Agung, yakni melakukan pengalihan penguasaan dan pengelolaan lahan seluas 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI AU," kata VP of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika, Kamis, 21 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski demikian, Akbar memastikan AP II masih menjadi pemegang izin badan usaha banda udara (BUBU) untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma. AP II bahkan tengah membahas mengenai kerja sama pengelolaan bandara, termasuk aspek operasional dan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya.
"AP II juga berkomitmen untuk selalu mendukung Lanud Halim Perdanakusuma," katanya. AP II tidak menjelaskan rinci kapan penyerahan akan dilakukan.
Sebelumnya, TNI AU mengirim surat kepada AP II untuk keluar dari Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis, 21 Juli 2022. Surat yang ditandatangani oleh Executive General Manager (EGM) KC Bandara Halim Perdanakusuma Marsma TNI Nandang Sukarna pada 20 Juli 2022 berisi permintaan kepada perusahaan BUMN untuk keluar dari lahan seluas 21 hektare di Lanud Halim Perdanakusuma.
Surat itu juga melarang AP II mengelola lahan tersebut. TNI AU memberi batas waktu AP II untuk mengosongkan lahan Bandara Halim Perdanakusuma hingga 21 Juli pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya, Bandara Halim Perdanakusuma ditutup sementara untuk revitalisasi selama 3,5 bulan. Kementerian Perhubungan mengumumkan kegiatan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma dimulai pada Rabu, 26 Januari 2022. Selama proses revitalisasi, penerbangan di Bandara Halim dialihkan ke Pondok Cabe hingga Soekarno-Hatta.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.