Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Malang - Bioskop-bioskop di Kota Malang sudah boleh beroperasi mulai Selasa, 27 Oktober 2020, dengan menjalankan protokol kesehatan dan telah divisitasi pemerintah daerah setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bioskop yang sudah disupervisi baik oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata maupun Tim Satgas Covid-19 Kota Malang. “Suratnya sudah kami buat. Intinya, bioskop-bioskop yang dalam rencana operasionalnya menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan telah divisitasi pemda, boleh buka mulai besok [hari ini, Selasa 27/10],” katanya di Malang, Senin, 26 Oktober 2020.
Dia menegaskan, selain menerapkan jaga jarak dengan tingkat keterisian tempat duduk tidak boleh lebih dari 50 persen, pengelola diminta mengganti area tempat setiap hari.
Bioskop juga diminta menyediakan penyaring udara, menyediakan lampu sinar UV untuk langkah sterilisasi sehingga dapat meminimalisasi penularan Covid-19.
Pemerintah Kota Malang juga melarang penjualan makanan di areal bioskop karena penonton tidak boleh membawa makanan di dalam fasilitas tersebut.
Langkah itu ditempuh agar penonton tetap disiplin menggunakan masker saat menonton film di bioskop. Mereka tidak perlu membuka masker karena harus makan camilan maupun minum di dalam gedung bioskop.
Terkait tiket, kata dia, Pemkot Malang juga menyarankan menggunakan sistem cashless dengan pertimbangan untuk meminimalisasi kontak antar-orang.
“Jika terpaksa menggunakan uang tunai, maka harus ada medianya, seperti menggunakan nampan,” ujarnya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Malang Husnul Muarif menambahkan gedung-gedung bioskop di kota tersebut secara umum sudah menerapkan protokol kesehatan dalam rencana operasionalnya, tapi ada beberapa gedung yang perlu ada tambahan fasilitas.
Patokan model penerapan protokol kesehatan untuk bioskop, kata dia, di Movimax Sarinah. Protokol kesehatannya sudah lengkap. Di gedung bioskop lain, ada yang air purifier-nya bergantian antar-studio.
Penggunaan sinar UV, ujar dia, penting sebagai salah satu proteksi untuk menghilangkan kuman dan virus di ruang yang kosong, terutama pada area yang udaranya lembab.
BISNIS
Baca juga: Malang Belum Izinkan Bioskop Buka
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini