Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
COST overrun atau pembengkakan biaya proyek infrastruktur kembali hangat diperbincangkan, terutama oleh warganet. Isu ini kembali mencuat setelah Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.