Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ini Daftar Perusahaan Sawit yang Tak Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Persaingan Usaha (KPPU) sedang melakukan kajian atas dugaan kartel minyak goreng.

31 Mei 2022 | 16.42 WIB

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi ketika menjawab pertanyaan tentang minyak goreng kepada wartawan di Kantor KPPU, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Maret 2022. Foto/Mutia Yuantisya
Perbesar
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi ketika menjawab pertanyaan tentang minyak goreng kepada wartawan di Kantor KPPU, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Maret 2022. Foto/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Persaingan Usaha (KPPU) sedang mengkaji dugaan kartel minyak goreng. Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menyebutkan telah memanggil sejumlah perusahaan. Namun sebagian perusahaan absen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Perusahaan yang tidak hadir memenuhi panggilan yaitu Sinar Mas dan Royal Garden Eagle Group. Sedangkan dari Wilmar, kata Gopprera, baru dua dari enam perusahaannya yang hadir. Adapun Sinar Mas meminta pemanggilan dijadwalkan ulang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perusahaan ini akan kembali dipanggil pada 31 Mei sampai 9 Juni 2022, namun kami belum bisa menyampaikan tanggal pastinya," ujar Gopprera dalam konferensi pers KPPU, Selasa, 31 Mei 2022.

Gopprera berujar ada juga perusahaan yang dipanggil kembali karena tidak menyampaikan informasi yang sesuai dengan format yang ditetapkan oleh KPPU. Menurutnya pemanggilan dilakukan untuk melengkapi pencarian minimal dua barang bukti dugaan kartel.

Berikut daftar lengkap perusahaan kelapa sawit yang dipanggil KPU:

1. Musim Mas

PT Agro Makmur Raya (hadir)

PT Intibenua Perkasatama (hadir)

PT Mikie Oleo Nabati Industri (hadir)

PT Musim Mas (hadir)

PT Megasurya Mas (tidak hadir)

PT Sukajadi Sawit Mekar (akan dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

PT Indo Karya Internusa (akan dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

PT Wira Inno Mas (akan dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

 

2. Sinar Mas

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (tidak hadir)

PT Ivo Mas Tunggal (akan dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

 

3. Indofood

PT Salim Ivomas Pratama (tidak hadir)

 

4. Royal Golden Eagle Grup

PT Asia Agro Agung Jaya (tidak hadir)

PT Sari Dumai Sejati (tidak hadir)

PT Padang Raya Cakrawala (tidak hadir)

PT Kutai Refinery Nusantara (tidak hadir)

 

5. Wilmar

PT Agrindo Indah Persada (hadir)

PT Multi Nabati Sulawesi (hadir)

PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial (tidak hadir)

PT Sinar Alam Permai (tidak hadir)

PT Wilmar Cahaya Indonesia (tidak hadir)

PT Wilmar Nabati Indonesia (tidak hadir)

PT Multimas Nabati Asahan (tidak hadir)

 

6. Incasi

PT Incasi Raya (hadir)

PT Selago Makmur Plantation (hadir)

 

7. Permata Hijau

PT Nagamas Palm Oil Lestari (hadir)

PT Nubika Jaya (hadir)

PT Pelita Agung Agrindustri (hadir)

PT Permata Hijau Sawit (hadir)

 

8. Pacific

PT Pacific Medan Industri (tidak hadir)

PT Pasific Palmindo Industri (akan dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

PT Pasific Indopalm Industri (akan dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

 

9. Bina Karya Prima

PT Bina Karya Prima (akan dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

 

10. Budi Nabati

PT Budi Nabati Perkasa (akan dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus