Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Charles Panji Dewanto, mengungkapkan alasannya mengikuti seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024–2029. Menurut dia, masih banyak masalah nonteknis di lembaga audit itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Motivasi idealnya tentu membawa BPK menjadi jauh lebih baik lagi mengingat lembaga yang sudah sangat tua ini, tapi masih banyak masalah yang sebetulnya nonteknis,” ucap Charles dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Charles mengatakan, banyak anggota di BPK yang menekankan aspek teknis dalam mengaudit keuangan lembaga negara. Dia menyakini, BPK sudah sangat maju dalam hal itu. Hal ini, kata dia, tecermin dari diklat yang telah memadai dan banyaknya anggota yang dikirim ke luar negeri.
Namun, Charles mengatakan ada hal-hal yang tak tersampaikan secara memadai oleh pimpinan ke anggota BPK. Akibatnya, maksud baik dari pimpinan tak tersampaikan secara penuh. Karena itu, dia menekankan penguatan aspek nonteknis BPK, seperti advokasi, pemberian materi, hingga penjagaan keuangan negara. “Yang saya rasakan di sekretariat pimpinan tertinggi dengan anggota sepertinya ada yang miss,” kata dia.
Charles menambahkan, BPK memiliki kemiripan dengan kantornya saat ini, KPPU. Di KPPU, fungsi penyelidikan dipegang oleh investigator, sedangkan di BPK oleh auditor. Tugas keduanya, menurut dia, mirip, yakni mulai dari pemeriksaan, investigasi, hingga memberikan saran pertimbangan. “Saya merasa masih sangat relevan tugas saya saat ini juga pendidikan saya untuk bisa mengabdi mengisi anggota BPK,” kata dia.
DPR telah membuka pendaftaran anggota BPK sejak 19 Juni 2024. Hingga batas akhir pendaftaran, 4 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, sebanyak 76 orang telah mengajukan diri. Dalam uji kelayakan dan kepatutan, ada 74 orang calon anggota yang ikut serta. Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan 2–4 September 2024.
Para peminat berasal dari berbagai kalangan, ada akademikus, politikus, jaksa, hingga wiraswasta. Sesuai aturan, anggota BPK terdiri dari 9 orang. Sebelumnya telah dipilih untuk masa jabatan 2023–2028, tapi ada 5 anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya sehingga diperlukan penggantian.