Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Kartasura Resmi Dioperasikan, Tidak Diperuntukkan bagi Bus dan Truk

Jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tol adalah kendaraan roda 4 golongan 1 nonbus dan nontruk.

16 April 2023 | 12.51 WIB

Pengemudi melintasi jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta di Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu 15 April 2023. Hari pertama dibukanya jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta pada arus mudik H-7 Idul Fitri 1444 H  terpantau lancar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Perbesar
Pengemudi melintasi jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta di Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu 15 April 2023. Hari pertama dibukanya jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta pada arus mudik H-7 Idul Fitri 1444 H terpantau lancar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, BoyolaliJalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo atau Jalan Tol Solo-Yogyakarta segmen Kartasura atau akses gerbang Tol Colomadu hingga Jalan Sawit mulai dioperasikan secara fungsional per Sabtu, 15 April 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), mengoperasikan jalan tol sepanjang 6 kilometer itu tanpa tarif, menjelang perayaan Lebaran 2023 ini dengan tujuan mendukung pelayanan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Direktur Utama PT JMM, Suchandra P. Hutabarat menjelaskan operasional jalur fungsional Jalan Tol Solo-Yogyakarta pada periode arus mudik mulai dari 15 sampai 24 April 2023 dan pada periode arus balik pada 25 April sampai dengan 1 Mei 2023 yang pada implementasinya dioperasikan sesuai diskresi kepolisian.

“Karakteristik jalur fungsional ini ialah berupa konstruksi rigid pavement sepanjang 3,5 Km dan lean concrete sepanjang 2,5 Km, dengan jam operasional dari jam 06.00 WIB sampai 17.00 WIB," ujar Suchandra kepada awak media di Solo, Minggu, 16 April 2023.

Suchandra menyebut jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tol adalah kendaraan roda 4 golongan 1 nonbus dan nontruk. "Jalan tol ini tidak diperuntukkan bagi kendaraan-kendaraan berat. Adapun untuk kecepatan maksimum pengguna jalan yang melewati jalur fungsional ini adalah sebesar 40 Km per jam,” katanya.

Ia menambahkan akses masuk jalur fungsional Jalan Tol Solo-Yogyakarta berjarak sekitar 700 meter dari Gerbang Tol Colomadu Jalan Tol Solo-Ngawi. 

Pada periode arus mudik, jika sebelumnya pengguna jalan yang menuju arah Yogyakarta harus belok kiri menuju Jalan Nasional Solo-Semarang ke arah Tugu Kartasura, kali ini pengguna jalan bisa lurus untuk masuk ke jalur fungsional Jalan Tol Solo-Yogyakarta melalui Flyover Ngasem di STA 0+600.

Selanjutnya, pengguna jalan akan melewati jalur fungsional sepanjang 6 Km dengan waktu tempuh 3-8 menit dan keluar ke Jalan Sawit untuk menempuh perjalanan sepanjang 800 meter dan masuk kembali ke Jalan Nasional Solo-Yogyakarta. 

"Dengan rute jalur fungsional ini, pengguna jalan dapat menghindari kepadatan yang kerap terjadi di Tugu Kartasura sekaligus memperpendek perjalanan dari akses atau Gerbang Tol Colomadu menuju Klaten,” tuturnya.

Kepala Kepolisian Resor Boyolali, Ajun Komisaris Besar Polisi Petrus Parningotan Silalahi berharap operasional jalan tol fungsional Jalan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Jalan Sawit sepanjang 6 Km ini dapat membantu mengurai kemacetan saat arus mudik ini, utamanya di Simpang Kartasura.

Di sisi lain, Petrus mengatakan pihaknya juga telah menyediakan pos pelayanan di Jalan Sawit sebagai langkah antisipasi kepadatan. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak-pihak terkait untuk membantu kelancaran operasional jalur fungsional itu. 

"Termasuk untuk memastikan keamanan pengguna jalan dalam momen Lebaran tahun 2023," ucapnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus