Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jokowi Ingin Kota-kota Indonesia Punya MRT, LRT, dan BRT, Ini Pengertiannya

Inilah pengertian dari MRT, LRT, dan BRT yang disebut Presiden Jokowi harus dimiliki kota-kota di Indonesia.

15 Februari 2023 | 07.02 WIB

Rangkaian kereta Mass Rapid Transit (MRT) melintas menuju Stasiun Asean di Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik. Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Rangkaian kereta Mass Rapid Transit (MRT) melintas menuju Stasiun Asean di Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik. Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kemacetan yang terus menerus terjadi di sejumlah kota-kota besar di Indonesia selain Jakarta membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan kota-kota memulai pembangunan transportasi publik seperti LRT, MRT, dan BRT. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Jokowi mengatakan bahwa saat ini pemerintah memberikan perhatian utama terhadap kemacetan di kota-kota besar seperti Bandung, Medan, Surabaya, dan kota besar lainnya. Maka dari itu ia mengusulkan untuk mengencarkan pembangunan trasportasi umum di kota-kota besar tersebut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Harus mulai berpikir ke arah membangun LRT, MRT, BRT dan moda transportasi lainnya. Kalau tidak, akan keduluan macet, jalan tidak bisa dilebarkan, dan masyarakat sangat tergantung dengan kendaraan pribadi," kata Jokowi dikutip dari laman resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sabtu 11 Februari 2023.

Defenisi MRT, LRT, dan BRT


MRT 
Mengutip situs resmi jakartamrt.co.id, MRT adalah singkatan dari Moda Raya Terpadu atau Mass Rapid Transit. Perusahaannya berbentuk badan hukum perseroan terbatas, dan pemegang saham mayoritasnya adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam pengoperasiannya, sistem transportasi transit cepat ini mamakai kereta rel listrik

Rencana pembangunan MRT di Jakarta sesungguhnya sudah dirintis sejak 1985. Namun, saat itu proyek MRT belum dinyatakan sebagai proyek nasional. Pada 2005, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa proyek MRT Jakarta merupakan proyek nasional. Berangkat dari kejelasan tersebut, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak dan saling berbagi tanggung jawab. Pencarian dana disambut oleh Pemerintah Jepang yang bersedia memberikan pinjaman.

LRT
Melansir lrtjabodebek.adhi.co.id, LRT adalah singkatan dari Light Rail Transit atau Kereta Api Ringan. LRT merupakan moda layanan transportasi umum yang beroperasi diatas rel ringan. Kenapa dikatakan sebagai Kereta Api Ringan? Karena LRT ini memilii sistem konstruksi yang ringan. Ringan dalam hal ini adalah mengacu pada beban yang diangkut.  LRT juga disebut dengan trem.

Trem sebenarnya pernah dikembangkan di Indonesia pada masa colonial Belanda dengan wilayah operasional Jakarta dan Surabaya. Tetapi, lintasan tersebut akhirnya dihilangkan pada tahun 1960an karena tidak terawat dengan baik dan sering mogok dan menganggu lalu lintas pada saat itu.

BRT
Melansir itdp-indonesia.org, Bus Rapid Transit atau BRT adalah moda transportasi massal berbasis bus yang mempunyai desain, pelayanan dan infrastruktur yang dikustomisasi untuk meningkatkan kualitas sistem dan menyingkirkan hal-hal seperti penundaan kedatangan dan keberangkatan yang sering ditemui pada sistem bus biasa.  BRT berbeda dengan bus umum lainnya karena berjalan di lajur khusus sehingga tidak bercampur oleh kendaraan lain. Dengan sistim seperti itu, waktu perjalanan dapat diukur dan terjadwal dan lebih cepat.

Jalur bus ini disebut dengan busway atau bus lane. Pada awal-awal pengoperasiannya di Jakarta, BRT TransJakarta lebih umum dikenal dengan nama busway, bukan TransJakarta, padahal busway hanyalah sebutan untuk jalur bus BRT TransJakarta beroperasi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus