Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jokowi Janji Tindak Lanjuti Usul Pemekaran Provinsi Papua Tengah

Secara rinci, Jokowi mengaku hingga kini telah menerima 183 usulan pemekaran kabupaten, kota dan provinsi.

28 Oktober 2019 | 14.13 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggandeng anak-anak  setibanya di Lapangan Bola Irai, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Ahad, 27 Oktober 2019. Kunjungan ini merupakan blusukan pertama Presiden Jokowi sejak dilantik pada 20 Oktober lalu. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Perbesar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggandeng anak-anak setibanya di Lapangan Bola Irai, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Ahad, 27 Oktober 2019. Kunjungan ini merupakan blusukan pertama Presiden Jokowi sejak dilantik pada 20 Oktober lalu. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Wamena - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji menindaklanjuti usulan pemekaran provinsi di Pulau Papua, yaitu Provinsi Papua Tengah, yang akan ditempatkan di pegunungan tengah Papua. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia menyatakan telah menerima banyak usulan pemekaran. "Tetapi khusus untuk pegunungan tengah, akan saya tindaklanjuti," kata Jokowi, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, 28 Oktober 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Secara rinci, Jokowi mengaku hingga kini telah menerima 183 usulan pemekaran kabupaten, kota dan provinsi. Soal usulan pemekaran Provinsi Pegunungan tengah Papua ini, kata dia, menjadi pekerjaan rumah setelah kembali ke Jakarta.

"Begitu dibuka satu, yang lain pasti antre di depan kantor saya setiap hari. Tetapi khusus untuk pegunungan tengah, akan saya tindaklanjuti," kata Jokowi.

Adapun usulan pemekaran itu disampaikan saat Jokowi bertatap muka bersama tokoh-tokoh masyarakat di Hotel Grand Baliem Jayawijaya. Usai pertemuan di Hotel Grand Baliem, dia menuju bandara untuk meninggalkan Wamena.

Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XVIII Jayapura Osman Marbun sebelumnya menyatakan bahwa proyek infrastruktur Trans Papua di Pegunungan Tengah, masih dihentikan. "Karena faktor keamanan," katanya di Jayapura, Kamis 3 Oktober 2019. 

Adapun ruas yang dihentikan pengerjaannya di antaranya ruas Oksibil-Jayapura Dekai-Kenyam, Dekai-Oksibil, Mulia-Wamena, Wamena-Jayapura, Ilaga-Sinak, Sugapa -Enarotali, dan Elelim-Mamberamo.

Osman mengatakan, ruas-ruas jalan trans Papua yang dihentikan itu berada di seluruh kabupaten di Pegunungan Tengah. "Awalnya pengerjaan jalan dihentikan sekitar 19 Agustus namun berlanjut terus hingga saat ini," kata dia. 

Pihak BBPJN sampai saat ini belum dapat memastikan kapan pengerjaan jalan Trans Papua dilanjutkan kembali. Balai Besar masih melakukan evaluasi terhadap pengerjaan jalan secara keseluruhan agar tidak terkena penalti. Tim juga akan menginventarisir, ruas mana yang akan dilanjutkan dan ditunda pengerjaannya.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus