Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jokowi Resmi Teken Suntikan Modal ke Tuban Petro Rp 2,62 Triliun

Presiden Jokowi telah menyetujui untuk menambah penyertaan modal ke saham PT Tuban Petrochemical Industries sebesar Rp 2,62 triliun.

3 Oktober 2019 | 15.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) dan Ibu Negara Ny. Iriana Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Dirut PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Katarina Denni Wisnu Wardani (kiri) dan General Manager TPPI Masputra Agung (kanan) berjalan meninjau Kilang Minyak TPPI di Tuban, Jawa Timur, 11 November 2015. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui untuk menambah penyertaan modal ke saham PT Tuban Petrochemical Industries sebesar Rp 2,62 triliun. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries pada 19 September 2019.

Dikutip dari situs setneg.go.id, Pasal 1 ayat (1) PP 66/2019 menyebutkan bahwa nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 2.618.241.494.537 atau setara dengan 157.906 lembar saham PT Tuban Petrochemical Industries.

Pertimbangan dari penambahan modal negara ini dalam rangka menunjang pengembangan industri petrokimia nasional dan untuk memperbaiki struktur permodalan PT Tuban Petrochemical Industries.

Pasal 1 ayat (2) juga menjelaskan bahwa penambahan penyertaan modal negara ini berasal dari konversi piutang pemerintah berupa pokok multi years Bond PT Tuban
Petrochemical Industries.

"Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) mengakibatkan jumlah modal negara Republik Indonesia pada PT Tuban Petrochemical Industries menjadi senilai Rp 2.908. 409.694.537 atau setara dengan 175.406 lembar saham atau setara dengan 95,9 persen," bunyi Pasal 3 PP 66/2019.

Pasal 6 menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Adapun beleid itu telah diundangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 23 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries Sukriyanto mengatakan pihaknya menunggu lebih lanjut melalui upaya revitalisasi yang diinisiasi pemerintah. Pasalnya, tiga anak usahanya, yakni PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), PT Petro Oxo Nusantara dan Polytama Propindo, sudah beroperasi dengan baik dan stabil dengan pangsa pasar yang sudah cukup besar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari ketiga perusahaan ini, kami sudah lakukan perbaikan. Sehingga kalau hari ini, pemerintah melakukan pengambilalihan grup ini pun sudah siap untuk dikembangkan lebih lanjut guna menjawab kebutuhan” ujar Sukriyanto, pertengahan September 2019 lalu.

Nantinya, kata Sukriyanto, Pertamina akan masuk ke holding grup Tuban Petrochemical Industries. Ia menyatakan, BUMN tersebut memiliki produk sampingan, seperti naptha, kondensat dan propylene yang menjadi bahan baku bagi industri petrokimia.

 

ANTARA | BISNIS
 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus