Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS melaporkan adanya penurunan unit usaha pertanian di Indonesia. Pada 2023, jumlah usaha pertanian di Indonesia mencapai 29,3 juta unit usaha. Jumlah itu turun sebesar 7,42 persen dibandingkan data 2013 yang berjumlah 31,7 juta unit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto mengungkap, alasan penurunan tersebut adalah menyempitnya lahan pertanian di Indonesia. "Tentu faktor perkembangan, makin ke sini 10 tahun terakhir, lahannya ada yang berubah. Harapannya sebetulnya walaupun turun 7,42 persen selama 10 tahun, petani ini masih tetap ada," kata Atqo dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Hotel Ritz Carlton Jakarta, pada Senin, 4 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan Pusat Statistik mencatat jumlah usaha pertanian di Indonesia pada 2023 yaitu sebanyak 29.360.833 unit usaha. "Jumlah usaha pertanian hasil survei pertanian 2023 sebanyak 29.360.833 unit, turun sebanyak 2,35 juta unit atau 7,42 persen dibandingkan dengan tahun 2013 yang sebanyak 31.715.486 unit,” kata Atqo.
Sebagai informasi, usaha pertanian di Indonesia mencakup tiga jenis unit usaha, yaitu usaha pertanian perorangan atau UTP, perusahaan pertanian berbadan hukum atau UPB, dan usaha pertanian lainnya atau UTL.
Atqo menyebut, jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) pada 2023 berjumlah 29.342.202 unit. Angka itu turun 7,45 persen dari 2013 yaitu sebanyak 31.705.295 unit.
Sementara itu, jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) mencapai 5.705 unit pada tahun 2023. Jumlah itu meningkat sebesar 35,54 persen dari tahun 2013 yang sejumlah 4.209 unit.
Adapun jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) mencapai 12.926 unit. Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar 116,08 persen dari tahun 2013 yang hanya sebanyak 5.982 unit.
Pilihan Editor: Mengenang Doni Monardo, Pernah Mencetuskan Program Citarum Harum Atasi Pencemaran Sungai