Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia atau Aftech Niki Santo Luhur menanggapi kabar rencana dari aplikasi pesan singkat WhatsApp yang akan meramaikan industri financial technology atau fintech dalam negeri. Menurutnya jika perangkat lunak besutan Facebook itu mau masuk ke Indonesia harus patuh terhadap aturan yang dikeluarkan Bank Indonesia.
"Lokal atau nasional harus mengikuti peraturan dari Bank Indonesia termasuk hal ini adalah WhatsApp sendiri," kata Niki di Satrio Tower, Jakarta Selatan, 22 Agustus 2019.
Niki menuturkan, rencana WhatsApp merambah pasar dompet digital memang patut dihargai. Tetapi, baik pemain lokal ataupun internasional, tetap harus tunduk pada aturan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP seperti halnya dompet digital lainnya. Ia menambahkan, semua harus diawasi oleh agar hak-hak pemain dalam negeri terlindungi.
Menurut Niki, pasar untuk industri uang digital di Indonesia masih sangat besar, karena dalam fintech sendiri masih terbagi dalam beberapa sektor yang berbeda-beda dan tidak menutup kemungkinan terhadap inovasi baru. Ia menjelaskan, tentang kebiasaan dari masyarakat Indonesia yang sering menggunakan aplikasi pesan singkat yang marak digunakan dinilai sebagai peluang.
"Ke depan pasar masih besar, dan bisa dilihat saja uang tunai masih dimana mana, jadi kesempatan untuk cashless ke depan masih besar sekali," ungkap dia.
Ia juga menyebut perluasan penggunaan dompet digital juga sudah terjadi di beberapa negara lainnya. Misalnya di Thailand, penggunaan dompet digital juga telah dilakukan lewat fitur pesan singkat.
"Masyarakat di Indonesia adopsi tentang messenger, aplikasi messenger, bukan hanya WhatsApp, walaupun WhatsApp pasti besar sekali, bukan hanya aktivitas online di messenger tapi di sosial media besar sekali, " ujarnya.
Sebelumnya, dilansir dari Reuters aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan menangkap peluang bisnis pembayaran digital di Indonesia dan sedang bernegosiasi dengan GoPay, Ovo, dan Dana untuk menjalani kerja sama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini