Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Terjerat judi online diduga menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan seorang anggota polisi di Mojokerto, Jawa Timur, tewas terbakar di tangan istrinya sendiri yang juga seorang anggota Polwan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peristiwa menyedihkan ini terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, setelah tersangka Briptu FN mendapati uang gaji ke-13 suaminya tinggal Rp800 ribu dari seharusnya Rp2,8 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif Polwan berinisial Briptu FN diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri di Mojokerto.
"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu, 9 Juni 2024.
Ia menambahkan percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.
Percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang. Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan, Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok.
Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.
Usai api membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri lalu berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit. "Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.
Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Darurat Judi Online
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Indonesia darurat kasus judi online. Indikasinya bisa dilihat dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Berdasarkan data tahun 2023, transaksi judi online mencapai Rp 327 triliun. "Sedangkan di kuartal pertama tahun 2024 ini angkanya sudah menyentuh Rp 100 triliun," kata Budi saat konferensi pers lewat Zoom, Jumat, 24 Mei 2024.
Besaran angka tersebut, kata Budi, mengisyaratkan bahwa judi online ini masih eksis di masyarakat. Walaupun dalam berbagai analisa, Kominfo melihat ada hal lain di luar dari transaksi judi online itu. "Termasuk juga indikasi pencucian uang," kata Budi.
Selain itu Budi menjelaskan transaksi judi online bisa menggunakan e-wallet. Ciri-cirinya, bisa dilihat saat pengepul mengumpulkan dana lewat sana, sebab sistem e-wallet hanya satu arah.
"Sehingga rekening pengepul itulah yang bisa kami tengarai sebagai e-wallet dari judi online," kata dia.
Kominfo mencatat sejak periode 17 Juli 2023 - 22 Mei 2024 Kominfo berhasil memutus akses judi online 1.918.520 konten judi online. Lalu, mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terafilisiasi dengan judi online, kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober - 22 Mei 2024.
Mengajukan pemblokiran sebanyak 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, sejak 17 Desember 2023 - 22 Mei 2024. Melakukan take down sebanyak 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan, dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak 2023 - 22 Mei 2024.
Selain itu, Kominfo dengan tegas mengumumkan, akan memberi denda kepada seluruh platform digital senilai Rp 500 juta per konten yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online.
3,2 juta Orang Indonesia Terjerat Judi Online
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menuturkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 3,2 juta pejudi online di Indonesia. Sekitar 80 persen bermain di bawah nilai Rp100 ribu.
Hadi mengungkap judi online slot yang paling banyak diminati oleh pejudi di Indonesia sejak 2023.
Hadi menyebutkan ada perubahan tren minat pemain judi online di Indonesia, yaitu pada tahun 2015, 2016, dan 2023. Berdasarkan data Badan Reserse Kriminal Polri, sejak 2015 sampai 2023 tercatat ada beberapa model judi online yang diminati.
“Pada 2015 itu judinya bersifat credit market, kemudian pada 2016 itu cash market, pada 2023 sudah masif menggunakan link alternatif, server di luar negeri, yang paling banyak diminati judi online dengan slot," kata Hadi usai rapat koordinasi Satgas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, 23 April 2024.
ANTARA | TIM TEMPO