Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menjamin akan menghukum keras Pejabat Pembuat Akta Tanah yang terlibat menjadi bagian dari mafia tanah. Khususnya, mereka yang terlibat dalam kasus yang menimpa Dino Patti Djalal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya tegaskan kalau PPAT terlibat akan saya hukum keras sekali sesuai dengan peraturan perundang-undangan kalau dia bagian dari mafia. Akan diperiksa segera kalau perlu kita pecat," kata dia dalam konferensi pers, Kamis, 11 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sofyan Djalil mengatakan PPAT tidak boleh menjadi bagian dari mafia tanah. Namun, untuk sementara ini, dia tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Itulah asumsi tidak bersalah makanya diperiksa, kalau terbukti tunggu saja nanti kita akan umumkan nanti."
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan pihaknya saat ini tengah menginvestigasi dan mengecek perkara tersebut. Pasalnya, informasi tersebut belum diperoleh dalam satu dua hari ke belakang.
"Ini kita memang akan memanggil PPAT yang bersangkutan. Kami akan melihat proses pembuatan akte yang dimaksud. dari data yang kami peroleh, Semua dilakukan secara prosedural," kata Suyus.
Untuk itu, ia akan mengecek dan mendalami data-data yang ada. Nantinya, kalau PPAT terbukti melakukan pelanggaran, maka akan mendapat sanksi. "Akan kami beri sanksi sesuai dengan ketentuan."
Sebelumnya, Dino Patti Djalal, eks Juru Bicara Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono, mengaku telah berkali-kali menjadi target komplotan pencuri sertifikat rumah.
Yang terakhir, baru saja ia kabarkan lewat cuitan di Twitter pribadinya, @dinopattidjalal, Selasa, 9 Februari 2021.
"Satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akta jual beli), tidak ada transaksi, bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan Ibu saya," kata Dino dalam cuitannya.
Saat dikonfirmasi Tempo, Dino mengatakan kasus ini merupakan yang keempat kalinya. Sebelumnya, sudah ada tiga rumah milik keluarganya yang diincar oleh komplotan penyerobot sertifikat rumah tersebut.
Rumah-rumah tersebut, kata Dino, adalah rumah milik keluarga ibunya yang memang sudah sejak 40 tahun berbisnis properti.
Ia mengatakan modus komplotan maling itu adalah dengan mengincar target, membuat KTP palsu, dan kemudian berkolusi dengan broker hitam alias notaris bodong. Mereka kemudian membayar orang untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu dan menyatakan orang itu 'mirip foto di KTP'.
"Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya yang sudah tua," kata Dino Patti Djalal.
CAESAR AKBAR | EGI ADYATAMA
Baca juga: BPN Blokir Sertifikat Rumah Milik Keluarga Dino Patti Djalal