Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu untuk 7 Kelompok Industri Berlanjut, Menteri ESDM Beberkan Dampaknya

Insentif HGBT berlaku untuk tujuh kelompok industri yang meliputi industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.

15 Juli 2024 | 20.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) terus berlanjut. Insentif harga gas ini berlaku untuk tujuh kelompok industri yang meliputi industri  pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.  Lantas, bagaimana dampak kebijakan ini terhadap penerimaan negara?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan HGBT membuat penerimaan negara berkurang karena pemerintah perlu membayar selisih harga pasar, Namun, Arifin berujar HGBT tetap berdampak positif. Sebab melalui HGBT, menurut Arifin Tasrif, produktivitas industri akan naik. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pajaknya juga naik. Itu benefitnya," ujar Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jumat, 12 Juli 2024. Selain itu, kata dia, daya saing dan produk-produk yang dihasilkan kualitasnya bisa semakin bagus.

Pemerintah mengumumkan kelanjutan insentif HGBT untuk tujuh kelompok industri pada Senin, 8 Juli 2024 . Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Ya, lanjut terus pokoknya," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 8 Juli 2024. Sementara itu, usulan memperluas insentif HGBT ke kelompok industri  lain masih akan terus dikaji.

Airlangga juga mengatakan Pertamina akan diberi izin dan penugasan untuk membuat infrastruktur gas. “Terutama untuk regasifikasi LNG (gas alam cair) dan ketiga kawasan industri diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri,” kata Ketua Umum Partai Golkar ini.

Adapun berdasaekan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengusulkan agar HGBT diperluas ke seluruh sektor industri. Mengutip Antara, Agus Gumiwang membantah perluasan HGBT ini membebani APBN dan mengurangi penerimaan negara. Sebab, menurutnya, kebutuhan gas untuk industri hanya 30 persen dari total suplai gas nasional.

VINDRY FLORENTIN | DANIEL A. FAJRI | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus