Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) terus berlanjut. Insentif harga gas ini berlaku untuk tujuh kelompok industri yang meliputi industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet. Lantas, bagaimana dampak kebijakan ini terhadap penerimaan negara?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebijakan HGBT membuat penerimaan negara berkurang karena pemerintah perlu membayar selisih harga pasar, Namun, Arifin berujar HGBT tetap berdampak positif. Sebab melalui HGBT, menurut Arifin Tasrif, produktivitas industri akan naik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pajaknya juga naik. Itu benefitnya," ujar Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jumat, 12 Juli 2024. Selain itu, kata dia, daya saing dan produk-produk yang dihasilkan kualitasnya bisa semakin bagus.
Pemerintah mengumumkan kelanjutan insentif HGBT untuk tujuh kelompok industri pada Senin, 8 Juli 2024 . Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Ya, lanjut terus pokoknya," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 8 Juli 2024. Sementara itu, usulan memperluas insentif HGBT ke kelompok industri lain masih akan terus dikaji.
Airlangga juga mengatakan Pertamina akan diberi izin dan penugasan untuk membuat infrastruktur gas. “Terutama untuk regasifikasi LNG (gas alam cair) dan ketiga kawasan industri diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri,” kata Ketua Umum Partai Golkar ini.
Adapun berdasaekan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengusulkan agar HGBT diperluas ke seluruh sektor industri. Mengutip Antara, Agus Gumiwang membantah perluasan HGBT ini membebani APBN dan mengurangi penerimaan negara. Sebab, menurutnya, kebutuhan gas untuk industri hanya 30 persen dari total suplai gas nasional.
VINDRY FLORENTIN | DANIEL A. FAJRI | ANTARA