Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

30 April 2024 | 13.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ahdiyat, Kepala Desa Sembilang, mengatakan PT SKIP Senakin Estate menerobos kawasan Cagar Alam Teluk Kelumpang yang sekaligus merupakan aset Desa Sembilang. Dia sempat melayangkan protes ke pihak perusahaan namun tidak dipedulikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pihak perusahaan mengatakan lahan itu masuk HGU (hak guna usaha) dia,” ujar Ahdiyat saat ditemui di rumahnya, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan pada 13 November 2023. Ia pun menunjukkan peta administrasi Desa Sembilang yang sebagian masuk Cagar Alam Teluk Kelumpang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasil analisis citra satelit Greenpeace dan Sawit Watch sama-sama mengkonfirmasi indikasi kebun sawit PT SKIP Senakin Estate merambah cagar alam di Desa Sembilang. Berdasarkan data analisa citra satelit terhadap tutupan lahan menunjukkan PT SKIP Senakin Estate menerabas kawasan konservasi.

Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia Syahrul Fitra mengatakan hak guna usaha atau HGU PT Sinar Kencana Inti Perkasa (PT SKIP) Senakin Estate terindikasi masuk Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut, Selat Sebuku (Kelautku) mencapai 1.789 hektare. Dari luasan tersebut sekitar 333 hektare masuk zona blok khusus, 201 hektare masuk zona blok perlindungan atau inti, dan 535 hektare masuk zona perlindungan. “Sisanya, 720 hektare tidak diketahui zona bloknya,” kata Syahrul

Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah V Banjarbaru juga menguatkan dugaan lahan PT SKIP Senakin Estate masuk kawasan cagar alam dari dua titik koordinat yang disodorkan: Lat -2.905649 Long 116.177441 dan Lat -2.899056 Long 116.164072. Kepala BPKH V Banjarbaru M Firman Fahada mengatakan titik satu dan dua dalam Cagar Alam Teluk Kelumpang ada pada area konsesi PT SKIP. Namun Firman mengaku tidak tahu sejak kapan perusahaan tersebut memiliki HGU di sana.

PT SKIP Senakin Estate yang merupakan anak perusahaan Sinarmas, masuk dalam daftar 26 perusahaan kelapa sawit yang memohon pemutihan lewat percepatan penyelesaian keterlanjuran kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Selatan, Agustinus Adie, mengatakan PT SKIP Senakin Estate masuk daftar perusahaan yang mengajukan pemutihan lahan sawit di kawasan hutan.

“Sudah mengajukan prosesnya, datanya SKIP itu 346 hektare,” tutur Agustinus. 

Pemutihan lahan sawit adalah program pelegalan perkebunan sawit yang terlanjur ditanam di dalam kawasan hutan. Presiden Joko Widodo alias Jokowi membentuk Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara atau Satgas Sawit pada pertengahan 2023 lalu. Satgas ini bertugas menangani pemutihan lahan sawit di kawasan hutan.

Kabar PT SKIP Senakin Estate merangsek cagar alam Teluk Kelumpang sampai ke telinga Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi, Mahrus Ariyadi. Mahrus mengaku telah berkirim surat ke PT SKIP atas indikasi kebun sawit seluas 400–700 hektare dalam cagar alam tersebut. 

Mahrus mengatakan ekspansi kebun sawit dalam kawasan hutan berkontribusi mengubah ruang hidup satwa endemik di sekitar Cagar Alam Teluk Kelumpang. Salah satunya adalah lutung dahi putih. Menurut IUCN Red list, primata lutung dahi putih masuk dalam kategori vulnerable (VU) 1 Appendix II CITES dan satwa dilindungi sesuai Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018) dan merupakan endemik Kalimantan. Populasi yang dijumpai saat monitoring hanya sebanyak 37 ekor. 

Saat dimintai konfirmasi, Anita Neville, Chief Sustainability and Communication Officer Sinarmas Agribusiness and Food, menyatakan pihaknya sudah mengikuti arahan pemerintah ihwal penyelesaian lahan di kawasan hutan. "Kami mendukung langkah-langkah peraturan dan secara aktif terlibat dalam memberikan informasi yang diminta dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan," ujar Anita. 

RIANI SANUSI PUTRI | DIANANTA P SUMEDI

Berita Lengkap Bisa Dibaca di Sini: Pemutihan Dosa Perusak Hutan

Catatan redaksi: tulisan ini merupakan bagian dari laporan panjang berjudul Pemutihan Dosa Perusak Hutan. Tempo bersama Riauterkini.com, IniBorneo.com, dan BanjarHits.co yang merupakan mitra Teras.id didukung Pulitzer Center Rainforest Journalism Fund mengungkap pemutihan sawit di Kalimantan dan Riau.

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus