Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Migrasi siaran televisi analog ke siaran televisi digital ditargetkan rampung sebelum akhir 2022.
Kominfo berjanji akan membagikan set top box gratis untuk 6,7 juta rumah tangga miskin.
Migrasi siaran televisi digital akan mendukung pengembangan industri kreatif.
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan migrasi dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital rampung sebelum akhir 2022. Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi, Marvels Situmorang, menyatakan sosialisasi peralihan itu terus digencarkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah pun akan menyediakan perangkat penunjang sinyal TV digital, atau set top box, secara gratis bagi masyarakat dengan kriteria tertentu. “Ada 6,7 juta rumah tangga miskin yang menjadi penerima perangkat tersebut,” ucap Marvels kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Digitalisasi siaran televisi dikebut setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merevisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Penghentian siaran televisi analog (analog switch-off/ASO) ditargetkan selesai dalam dua tahun sejak aturan baru itu berlaku.
Dari lini masa yang dipresentasikan Kementerian Komunikasi kepada Komisi Informatika DPR pada Rabu lalu, terdapat tiga tahap ASO. Peniadaan analog akan dimulai pada 30 April 2022 di 56 area penyiaran, dilanjutkan di 31 area pada 31 Agustus 2022, hingga akhirnya meliputi seluruh wilayah Indonesia pada 3 November 2022.
Migrasi tersebut disokong oleh perangkat untuk multiplexing (MUX) sebagai penyalur konten. Sementara sebelumnya para penyedia saluran televisi mengelola menara siaran secara mandiri, di era digital, mereka bisa saling berbagi infrastruktur.
Dalam rancangan Kementerian Komunikasi, satu MUX bisa menyiarkan belasan program siaran secara bersamaan dengan kualitas yang jauh lebih baik dari televisi analog. Indonesia memakai penangkap siaran berjenis DVB-T2. Set top box itu harus dipakai oleh para pengguna televisi model lama. Pemerintah pun menggratiskan alat ini untuk rumah tangga miskin.
Menurut Marvels, regulator sudah mengumpulkan komitmen pengadaan set top box sebanyak 4 juta unit dari penyelenggara multipleks atau operator siaran. Adapun pemerintah berencana mengadakan 1 juta unit set top box dari kas negara. “Masih ada kekurangan 1,7 juta unit. Kami menunggu komitmen dari penyelenggara MUX lainnya.”
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi, Ismail, menyebutkan tak semua televisi layar datar dilengkapi dengan penerima sinyal digital. Rencananya, kata dia, set top box akan disebar dan dipasang secara gratis dari pintu ke pintu calon penerima mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Ika Mardiah, menuturkan migrasi siaran televisi digital akan mendukung pengembangan industri kreatif, khususnya yang berbasis digital. Saat ini, sektor usaha daring sedang tumbuh hingga 40 persen di Jawa Barat. “Ketika bermigrasi, ada kelebihan frekuensi 112 megahertz (MHz) untuk Internet berkecepatan tinggi yang menopang industri kreatif digital.”
Ika mengklaim sosialisasi migrasi siaran digital di Jawa Barat terus berjalan. Pada 2021, ia mengimbuhkan, Kominfo Jawa Barat mengenalkan era baru siaran televisi di 28 lokasi. Tim regulator menyasar pelajar, komunitas, organisasi masyarakat, pesantren, bahkan masuk ke desa-desa.
Direktur Eksekutif Information and Communication Technology Institute, Heru Sutadi, menyarankan pengembangan pabrikan televisi digital. Di masa depan, menurut dia, konsumen seharusnya tak perlu lagi memakai set top box. Kecepatan migrasi siaran juga dianggap akan berbeda di setiap wilayah, bergantung pada adaptasi masyarakatnya. “Bukan tak mungkin prosesnya dimulai dari daerah yang penduduknya tidak banyak, baru kemudian ke area berpenduduk padat.”
Adapun Kepala Center of Innovation and Digital Economy Institute for Development of Economics and Finance, Nailul Huda, meminta pemerintah lebih teliti menyaring calon penerima set top box. “Distribusi dari pintu ke pintu efektif untuk meyakinkan pengguna televisi analog, tapi harus diawasi. Jangan sampai diterima pihak yang tidak berhak.”
AHMAD FIKRI (BANDUNG) | FAIZ ZAKI | YOHANES PASKALIS
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo