Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Guna menindaklanjuti maraknya kekerasan kepada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal asing, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi membuat laman aduan yang dapat diakses secara daring. Namun sejak diluncurkan dua pekan lalu belum banyak ABK Indonesia yang memanfaatkan layanan tersebut.
"Sejauh ini baru ada tiga laporan dan laporan itu ketika kita terima, kita sudah punya tim nasional dan kita langsung komunikasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait," kata Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Marves, Basiolio Araujo dalam diskusi virtual, Kamis 30 Juli 2020.
Adapun isi laman tersebut tersedia formulir dapat diisi oleh awak kapal Indonesia yang mengalami permasalahan dalam menjalani pekerjaannya, seperti kasus-kasus di kapal niaga maupun kapal perikanan.
Di dalamnya, pihak pelapor dapat menuliskan email, nama lengkap, organisasi pelapor, nomor handphone atau WhatsApp pelapor, nama kapal, bendera kapal, nomor IMO Kapal (7 digit), tipe kapal, lokasi (di mana tempat terlantar), jumlah awak kapal yang mengalami penelantaran, asal negara awak kapal, dan data-data lainnya.
Formulir tersebut bisa diakses di link sebagai berikut: https://maritim.go.id/form-pelaporan-kasus-penelantaran-awak-kapal-indonesia-copy/
Selain itu, formulir aduan ini juga dikelola langsung oleh tim dari Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Marves. Tim khusus nantinya betugas untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan NGO terkait lainnya.
Basiolio mengatakan, bahwa formulir yang disediakan oleh kementeriannya sudah sesuai dengan standar Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO). Sehingga ketika laporan yang sudah masuk dapat segera ditindaklanjuti proses pelaporan kasus ke tingkat internasional.
"Sehingga ini akan membantu kerja pemerintah dalam menangani kasus. Hal itu karena informasi yang diperoleh sudah terukur dan mudah ditindaklanjuti," ujarnya.
Maraknya kekerasan ABK sudah terjadi sejak beberapa waktu terakhir. Seperti awal Juni 2020, dua ABK, Andri Juniansyah asal Sumatera Utara dan Reynafli asal Nusa Tenggara Barat. Kedua ABK mengalami intimidasi di atas kapal ikan Cina. Keduany kemudian melompat ke laut di Selat Malaka dan diselamatkan oleh nelayan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, setelah 7 jam mengapung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini