Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Kementerian BUMN Siapkan Proyek Rp 18,52 Triliun untuk UMKM

Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan Kementeriannya bakal turut membantu memberdayakan pelaku UMKM

29 Juli 2020 | 04.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Kementeriannya bakal turut membantu memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai lanjutan langkah penanggulangan wabah Corona. UMKM, katanya, akan diberi jatah untuk menjadi penyuplai belanja perusahaan-perusahaan pelat merah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Rp 18,52 triliun dikhususkan untuk UMKM untuk belanja BUMN baik belanja modal ataupun belanja operasional,” kata Kartika, Selasa 28 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Program ini akan diwadahi oleh platform digital bernama Padi UMKM, Pasar Digital untuk Indonesia yang diinisiasi Kementerian BUMN. Program dan platform ini direncanakan dijalankan Agustus mendatang. Kartika mengatakan belanja perusahaan BUMN yang di bawah Rp 14 miliar akan jadi kriteria peluang masuknya pelaku UMKM.

Rencananya, program ini akan menyediakan kesempatan bagi 72.189 pelaku UMKM dengan nilai rata-rata proyek senilai Rp 250 juta. 

Kartika mengatakan program ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Adapun jenis pengadaan yang bisa diisi oleh UMKM seperti pengadaan belanja barang semisal katering, seragam, alat perkantoran, dan sebagainya.

“Tapi, untuk bisa berpartisipasi UMKM dan Koperasi harus mendapatkan sertifikasi dulu dari Kementerian Koperasi,” kata Kartika. Namun, Kartika mengatakan platform ini tak hanya untuk meningkatkan pemberdayaan perdagangan UMKM semata. Bakal ada layanan pemberdayaan lain seperti pembiayaan yang akan disediakan oleh bank-bank milik negara.

 

Tak kurang sudah ada lebih dari tiga insentif yang bisa dinikmati oleh pelaku usaha segmen UMKM yang terprogram dalam kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pelbagai program eksisting tersebut seperti pajak penghasilan final yang ditanggung pemerintah, subsidi bunga kredit, hingga jaminan kredit. 

Pemerintah cukup menaruh perhatian besar kepada UMKM lantaran berjumlah hingga 66 juta pelaku dengan penyerapan tenaga kerja lebih dari seratus juta orang. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga sebelumnya menjanjikan bakal ada bantuan sosial tambahan khusus pelaku UMKM.

“Ada 12 juta pelaku UMKM sasaran yang bakal mendapatkan bansos berupa uang modal produktif,” katanya.

Per 25 Juni lalu, pemerintah juga menempatkan uang negara secara langsung kepada bank-bank milik negara seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN senilai Rp 30 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mengakselerasi penyaluran modal kerja baru dengan realisasi penyaluran hingga 22 Juli lalu mencapai Rp 43,5 triliun dengan 518.797 debitur.

Kementerian BUMN mengklaim mayoritas penerima penyaluran PEN tersebut ditujukan untuk pelaku usaha segmen UMKM.

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus