Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kementerian Perdagangan Hitung Dampak Tarif Trump

Kementerian Perdagangan sedang menghitung dampak dari penerapan tarif Trump ke sektor impor dan ekspor.

22 April 2025 | 08.31 WIB

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono (kiri), dalam media briefing di Jakarta, 21 April 2025. Tempo/Alif Ilham Fajriadi
Perbesar
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono (kiri), dalam media briefing di Jakarta, 21 April 2025. Tempo/Alif Ilham Fajriadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih menghitung dampak kerugian akibat kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat untuk Indonesia. Namun pemerintah belum mengkalkulasikan berapa besaran kerugian tersebut, khususnya untuk sektor impor dan ekspor barang dari tanah air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ini tentu pasti memberi dampak. Tapi kami belum tahu persis dampaknya berapa. Buat Indonesia, berdasarkan kalkulasi kami ini uga bisa menurunkan kinerja ekspor maupun impor,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono kepada awak media di Jakarta, Senin, 21 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Djatmiko, dampak kebijakan tarif Trump itu akan menyasar kinerja ekspor dan impor dengan range yang berbeda-beda untuk masing-masing sektor. Pemerintah hingga saat ini masih menghitung dan mensimulasi dampak tersebut untuk prospek perdagangan selanjutnya.

Djatmiko menilai, kebijakan teranyar yang dicanangkan Trump ini akan membawa Amerika Serikat semakin berada di puncak perekonomian dunia. “Tentu (nantinya) akan memberi implikasi yang tidak sedikit kepada negara-negara di dunia,” ucap Djatmiko.

Trump mengumumkan pengenaan tarif resiprokal terhadap impor dari sejumlah negara yang masuk ke Amerika Serikat pada 2 April 2025 lalu. Indonesia dikenakan tarif 32 persen. Awalnya tarif resiprokal ditetapkan berlaku mulai 9 April 2025. Namun Trump menunda implementasi selama 90 hari untuk memberi waktu kepada sejumlah negara melakukan negosiasi.

Tim delegasi masih terus melakukan negosiasi terkait tarif resiprokal 32 persen yang ditetapkan Amerika Serikat terhadap produk-produk asal Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa kedua negara telah sepakat perundingan diselesaikan dalam waktu dua bulan.

Laporan kemajuan negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan AS disampaikan tim dari Washington DC hari ini atau Kamis, 17 April 2025 waktu setempat. “Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari,” ucap Airlangga dalam konferensi pers yang digelar daring Jumat pagi, 18 April 2025.

Airlangga sebagai pemimpin tim delegasi menyampaikan progres negosiasi tersebut. Airlangga didampingi dua anggota tim, yakni Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu. Menurut dia, pemerintah dari kedua negara sudah menyusun dan menyepakati kerangka atau framework acuan perjanjian kerja sama.

Kerangka perjanjian mencakup beberapa kesepakatan kemitraan. “Format dari framework perjanjian tersebut scoping-nya termasuk kemitraan perdagangan investasi, kemitraan dari mineral penting, dan juga terkait dengan reliabilitas dari koridor rantai masuk yang mempunyai resiliensi tinggi,” ujar Airlangga.

Hasil-hasil pertemuan yang sudah dilakukan akan dilanjut dengan berbagai pertemuan, bisa satu, dua, atau tiga putaran. Tim delegasi berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Ilona Esterina, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus