Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan menyiapkan 30 ribu unit rumah subsidi untuk tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Menteri PKP Maruarar Sirait, mengatakan langkah ini dilakukan agar tenaga kesehatan mendapatkan akses hunian yang layak dan terjangkau, apalagi, kata dia, profesi tersebut merupakan garda terdepan dalam kesehatan masyarakat. "Kami mengalokasikan total 30 ribu unit untuk tenaga kesehatan masyarakat sebagai komitmen Presiden Prabowo guna memberikan dukungan kepada para tenaga kerja medis," kata menteri yang kerap disapa Ara itu lewat keterangan resmi, Jumat, 21 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ara menjelaskan, dari total 30 ribu unit, sebanyak 15 ribu dialokasikan untuk perawat, 10 ribu untuk bidan, dan 5 ribu untuk tenaga kesehatan masyarakat. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian PKP menyediakan tanah kurang lebih 3 juta meter persegi untuk 30 ribu nakes tersebut. Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih atas kolaborasi ini. "Terobosan Pak Ara luar biasa sekali. Karena harus menyediakan tanah kurang lebih 3 juta meter persegi untuk 30 ribu nakes dan pembiayaan yang tidak sedikit," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menambahkan bahwa sebagai pengelola dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), BP Tapera siap mendukung program ini. Dalam pelaksanaannya, BP Tapera akan bekerja sama dengan BTN sebagai penyalur rumah subsidi untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau.
Sebelumnya, Kementerian PKP juga telah mengalokasikan 20 ribu rumah subsidi untuk tenaga pendidik dan 20 ribu rumah subsidi bagi pekerja migran Indonesia. Ara menjelaskan bahwa penyediaan rumah bagi guru bertujuan untuk meningkatkan semangat mereka dalam mengajar.
Ara menyiapkan nota kesepahaman dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti serta Kepala Badan Pusat Statistik untuk melangsungkan rencana ini. Ia berharap, dengan adanya bantuan perumahan, guru dapat segera menikmati fasilitas tempat tinggal yang lebih baik. Tujuan pembangunan perumahan dinas untuk guru adalah memastikan mereka dapat tinggal dekat dengan lokasi mengajar sehingga dapat bekerja lebih maksimal. Selain itu, rumah dinas guru juga menjadi bagian dari upaya untuk menarik dan mempertahankan tenaga pengajar di daerah-daerah yang membutuhkan.