Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kenaikan DMO minyak kelapa sawit menjadi 30 persen menuai kritik.
Produsen CPO mengancam berhenti mengekspor.
Lutfi berkukuh menjalankan DMO 30 persen hingga pasokan minyak goreng normal.
JAKARTA – Langkah baru Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menaikkan jumlah wajib pasok kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) minyak kelapa sawit menjadi 30 persen menuai kritik dari berbagai kalangan. Pelaku usaha dan akademikus menilai Lutfi terburu-buru menetapkan ketentuan tersebut. Sebab, sebelumnya, Menteri Perdagangan mengklaim, sejak penerapan DMO 20 persen, sebanyak 570 ribu ton minyak goreng telah diproduksi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo