Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Apa Sebab Kisruh Proyek Pembangkit Listrik Jawa 1

Rencana operasi PLTGU Jawa 1 terus mundur dari tenggat. Penggunaan turbin baru dan cara pemasangan pipa gas jadi persoalan.

21 Mei 2023 | 00.00 WIB

Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap Jawa 1 di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat.
Perbesar
Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap Jawa 1 di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Rencana operasi PLTGU Jawa 1 terus mundur dari target.

  • Penggunaan turbin baru buatan GE menjadi persoalan.

  • Nilai keekonomian proyek PLTGU Jawa 1 bisa jadi menurun.

MESKI sama-sama memakai tenaga gas uap, dua pembangkit listrik ini berbeda nasib. Uji coba Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok Blok 3 di Semarang, Jawa Tengah, berjalan sukses. Sedangkan PLTGU Jawa 1 di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, gagal berfungsi. Padahal kedua PLTGU ini memakai mesin buatan General Electric (GE).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisit cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Kusut Proyek Listrik Jawa-1"

Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus