Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan pemantauan terhadap para pelaku usaha susu ikan untuk program makan bergizi gratis. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Budi Sulistyo mengatakan pengawasan ini seperti proses registrasi sampai pendaftaran produk susu ikan, yang dilakukan para pelaku usaha untuk program unggulan milik Presiden Prabowo Subianto itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nah, saya kan cek ya. Kami kan mengimbau semuanya. Jadi proses pendaftaran, registrasi oleh masing-masing pelaku usaha (susu ikan)," ujar Budi saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan, lembaganya akan melakukan pemantauan setiap dua hari sekali dari proses pendaftaran hingga registrasi produk susu ikan ini. Meskipun begitu, Budi berharap semua pelaku usaha susu ikan ini dapat mendaftarkan produknya sesuai arahan dari KKP.
"Jadi kan karena kami pantau, mungkin setiap dua hari sekali. Jadi kalau udah lihat tadi, mungkin di situ mereka daftar beda, saya belum tahu," ucap dia.
Dalam hal ini, Budi menyatakan susu ikan akan ada di menu pada program makan bergizi gratis. Dia mengatakan, produk susu ikan ini bila dibeli dari kelompok yang membuat makanan untuk makan bergizi gratis.
"Nah, itu yang mengatur pembelinya kan, ya kan? Kan itu ada sekian dapur," ujar Budi saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, KKP pada Kamis, 21 November 2024.
Dia menjelaskan seperti apa maksud dapur yang diwacanakan akan membeli susu ikan untuk program makan bergizi gratis. Budi mengatakan, ketersediaan susu ikan dalam program itu bila ketua kelompok yang mengatur menu makanan, menginginkan adanya susu ikan.
"Nah, dapur nanti akan beli apa, dan semuanya nanti ketua dapur yang menentukan. Tapi kami dorong, kami promosikan, dan kami pantau standarnya," ucap dia.
Meskipun demikian, Budi menuturkan kementeriannya tidak terlalu memikirkan bila susu ikan harus hadir di program makan bergizi gratis. Namun, lanjut dia, KKP lebih mementingkan pengolahan susu ikan dapat sesuai standar untuk layak konsumsi.
"Yang penting kan adalah para pengolah ini harus memiliki standar pengolahan," kata Budi.
Dia turut menjelaskan seperti apa standar pengolahan susu ikan untuk aman dikonsumsi. Hal tersebut, kata Budi, kebersihan hingga pemilihan bahan baku susu ikan yang sesuai dengan kriteria rasa masyarakat.
"Dari segi kebersihan, pemilihan bahan baku, salinitas dan produk apa yang dikenalkan. Itu yang kami kawal," tutur dia.
Pilihan Editor: Risiko Oligopoli di Industri Seluler