Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT. Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) bakal membangun pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Kota Cilegon, Banten. Proyek ini ditetapkan pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy TPIA Edi Rivai proyek tersebut masuk PSN karena memenuhi sejumlah kriteria. "Kriterianya apa? Ada nilai tambah, ada sisi nilai investasi, tenaga kerja, berdampak secara nasional, dan sebagainya," kata Edi dalam diskusi Peluang dan Tantangan Industri Kimia sebagai PSN dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025.
Edi berharap ada dukungan kemudahan dari pemerintah untuk menghadapi tantangan-tantangan perusahaan saat pembangunan. Menurutnya, pemerintah juga akan melakukan pemantauan langsung ihwal kemajuan hingga kemajuan progres pembangunan. "Saya rasa win-win. Kami ingin diberi fasilitas yang mudah sehingga nanti proyek ini berjalan baik, lancar, tidak ada halangan," kata Edi.
Chandra Asri telah mengumumkan pembangunan pabrik CA-EDC melalui keterbukaan informasi publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Maret 2025. Dalam rilisnya, Presiden Direktur & CEO Chandra Asri Group Erwin Ciputra mengatakan status PSN ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mendorong perceptan pembangunan. "Melalui pembangunan Pabrik CA-EDC ini, kami berharap dapat turut mendukung Asta Cita dengan mendorong hilirisasi industri dan mengurangi ketergantungan bahan kimia impor," kata Erwin, dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Ia menyampaikan, pabrik CA-EDC menelan investasi sebesar Rp 15 triliun dan akan dikelola anak usaha Chandra Asri Group, yaitu PT Chandra Asri Alkali (CAA). Pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi sebesar 400.000 ton per tahun untuk kaustik soda basah dan 500.000 ton per tahun untuk Ethylene Dichloride (EDC).
Sebagai informasi, kaustik soda merupakan bahan yang banyak digunakan dalam proses pemurnian alumina dan nikel, terutama dalam komponen baterai kendaraan listrik dan dibutuhkan dalam industri pulp and paper serta industri rumah tangga. Sementara itu, EDC adalah bahan utama pembuatan Polynvinyl Chloride (PVC) yang digunakan di berbagai sektor konstruksi, seperti pipa plastik.
Erwin mengeklaim saat ini perusahaan telah memiliki sejumlah dokumen perijinan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai syarat dalam melanjutkan Pembangunan. “Kami berharap pembangunan Pabrik CA-EDC ini dapat berjalan lancar dengan dukungan dari seluruh pihak untuk membantu pertumbuhan ekonomi 8 persen, serta berperan dalam menciptakan lapangan kerja di Indonesia.” Ujar Erwin.
Pilihan editor: Makan Bergizi Gratis Baru Pakai 1 Persen dari Anggaran Rp 71 Triliun
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini