Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) himbau masyarakat agar hati-hati dalam mengunduh aplikasi FaceApp ke gawainya. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengingatkan kepada masyarakat agar lebih cermat jika unduh sebuah aplikasi yang baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi memang yang harus diperhatikan masyarakat, jangan hanya FaceApp saja, tapi semua aplikasi kalau mengunduh itu pelajari juga user-nya,” kata Samuel dari keterangan tertulis dilansir siaran pers di laman Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Rabu, 24 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia meminta, para pengguna gawai di Indonesia sebelum mengunduh, disarankan untuk mempelajari asal-usul dari aplikasi tersebut.
Karena belum lama ini, aplikasi FaceApp itu memicu kekhawatiran sebagian pengguna aplikasi dan internet karena beredar informasi dari Pemerintah Amerika Serikat yang sempat was-was soal privasi data pengguna yang bisa dimanfaatkan oleh aplikasi buatan Rusia ini.
Walaupun menurut Semuel, aplikasi FaceApp telah melakukan klarifikasi, terkait setiap data pribadi penggunaannya yang tidak secara khusus disimpan dalam waktu yang lama. Tetapi masyarakat diminta harus berhati-hati.
“Yang kemarin kan dia sudah bilang, dia klarifikasi bahwa hanya menyimpannya 2×24 jam, habis itu tidak ada di servernya,” ujar Semuel.
Oleh karena itu, Semuel menambahkan, jika ada aplikasi yang baru dikenal meminta data pengguna dan permintaannya berlebih, maka baiknya tidak diunduh. “Kadang-kadang aplikasi itu menawarkan sesuatu yang lucu-lucu supaya kita ngasih data. Jadi, kita bisa lihat datanya buat apa,” ungkapnya.
Terkait tanggapan pemerintah soal aplikasi FaceApp, Semuel mengatakan belum melakukan evaluasi bersama pihak-pihak terkait. “Kita lagi pantau saja terus, di negara-negara lain juga kan lagi dipantau,” tutupnya.
Dengan demikian tanggapan Kementerian Kominfo, tentang maraknya penggunaan aplikasi FaceApp, yang mengubah wajah orang menjadi tua, dan viral melalui tagar #AgeChallenge.