Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kritik Ekonom: IKN Bukan Taman Rekreasi

Ekonom UPN Veteran Jakarta mengkritik Otorita IKN yang pamer banyaknya wisatawan di IKN.

9 April 2025 | 15.55 WIB

Otorita Klaim Pengunjung IKN Capai 64 Ribu saat Lebaran, Termasuk dari Mancanegara
material-symbols:fullscreenPerbesar
Otorita Klaim Pengunjung IKN Capai 64 Ribu saat Lebaran, Termasuk dari Mancanegara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyoroti pembukaan akses kunjungan masyarakat ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebelumnya, Otorita IKN menyebut ada lebih dari 64 ribu pengunjung IKN selama libur Lebaran. Pengunjung juga tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi ada warga mancanegara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Melihat pengunjung yang padat memang tampak mengesankan, tapi KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) IKN bukan taman rekreasi,” kata Achmad kepada Tempo, Rabu, 9 April 2025. Terlebih, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu juga belum rampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Achmad, membiarkan arus pengunjung ke IKN di tengah progres pembangunan yang masih berlangsung tidak perlu dilakukan. Ia berujar, euforia sesaat yang tercipta dari keramaian tersebut justru berisiko mengaburkan pandangan publik dari potensi persoalan yang lebih besar, seperti aspek keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan proyek itu sendiri.

“Ini sebuah pencitraan yang tidak perlu,” kata dia. “Menjadikan KIPP sebagai destinasi wisata liburan, meski sementara, jelas merupakan sebuah penyimpangan dari tujuan awal dan fungsi utama kawasan tersebut.”

Achmad juga menilai pembukaan akses IKN untuk masyarakat tidak bisa dijadikan alasan untuk pengawasan publik terhadap pembangunan tersebut. Menurut dia, pengawasan publik yang sesungguhnya memerlukan akses terhadap informasi hingga mekanisme formal untuk menyampaikan temuan, kritik, dan masukan yang nantinya ditindaklanjuti secara transparan oleh pemerintah.

“Wisata massal di KIPP IKN sama sekali tidak memenuhi kriteria tersebut. Ini lebih menyerupai turisme konstruksi ketimbang partisipasi publik yang substantif,” kata dia.

Apabila Otorita IKN ingin melibatkan publik dalam membangun kepercayaan atas pembangunan ibu kota baru, ujar Achmad, ada cara lain yang lebih bermakna dan konstruktif. Misalnya, menyelenggarakan sesi dengar pendapat publik secara berkala dengan menghadirkan data progres yang akurat dan terbuka untuk dikritik. 

Selain itu, bisa dengan mpanel pengawas independen yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan perwakilan masyarakat sipil atau membangun platform digital yang mudah diakses publik untuk mempelajari rencana detail, melihat laporan kemajuan secara real-time dan memberikan saran atau masukan yang terdokumentasi. 

“Partisipasi semacam inilah yang akan memberikan nilai tambah nyata bagi proyek, bukan sekadar keramaian sesaat yang penuh risiko,” kata Pendiri Narasi Institute ini.

Sebelumnya, Otorita IKN menyampaikan kunjungan IKN melebihi 64 ribu orang sepanjang 27 Maret hingga 5 April 2025. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan ada pengunjung dari mancanegara, seperti Brunei, Malaysia, Tiongkok, Eropa, dan Korea Selatan.   

“IKN dibuka untuk masyarakat luas agar dapat menyaksikan langsung perkembangan pembangunan Nusantara,” kata Thomas melalui keterangan resmi, dikutip Senin, 7 April 2025.

Adapun dalam catatan Otorita IKN, kunjungan periode 27 Maret hingga 5 April 2025 mencapai puncaknya pada Kamis, 3 April, dengan kunjungan 14.104 orang. Sementara itu, kunjungan pada 1 April mencapai 8.219 orang; 2 April sebanyak 12.958 orang; 4 April sebanyak 10.215 orang; dan 5 April sebanyak 12.307 orang. 

“Mereka datang untuk melihat langsung proses pembangunan IKN yang tengah berjalan sebagai bagian dari transformasi Indonesia menuju ibu kota politik,” ujar dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus