Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membekuk pria pengemudi Toyota Fortuner berpelat nomor militer yang berlaku arogan di Jalan Tol Cikampek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pria tersebut bukan militer, tapi seorang warga sipil dengan inisial Ir. PWGA. "Dari hasil pemeriksaan dipastikan yang bersangkutan merupakan warga sipil dan berprofesi sebagai pengusaha," demikian ditulis akun Puspom TNI di Instagram, Selasa, 16 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Video pria tersebut sempat viral di media sosial pada 12 April 2024. Mobil Fortuner hitam yang dikemudikannya, terlihat menyerempet sebuah mobil berwarna putih. Kejadian itu divideokan seorang pengguna jalan tol lain yang kemudian menanyakan identitasnya karena menggunakan nomor dinas militer 84337-00.
Dalam percakapan, ia semula mengaku sebagai anggota TNI. Ia sempat turun dan menghampiri pembuat video dan mengatakan mempunyai kakak seorang jenderal bernama Tonny Abraham.
Diketahui bahwa nomor tersebut milik Marsekal Muda TNI Asep Adang Supriyadi. Namun guru besar di Universitas Pertahanan itu menyatakan, mobil dinasnya bukan Fortuner tapi Pajero Sport. Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Kami telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini," kata Asep dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Puspom TNI, menggunakan peralatan yang dimiliki Ditreskrimum, akhirnya keberadaan pengemudi arogan tersebut bisa diketahui.
“Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu, 17 April 2024.
Penangkapan pria itu juga dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar. "Yang bersangkutan sudah ditangkap. Saat ini dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya,” kata Nugraha saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu pagi.
Adapun motif pria itu memalsukan pelat dinas TNI Nomor Registrasi 84337-00, kata Puspom TNI, semata mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil-genap di wilayah Jakarta.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana diatur dan pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 12 April 2024.
HAN REVANDA PUTRA