Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur menyampaikan sejumlah fakta dan kronologi kecelakaan Mobil Fortuner di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasat Lantas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Adis Dani Garta di Ngadas, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengatakan bahwa bagian kiri mobil Toyota Fortuner berpelat B 1683 TJG itu sempat membentur bukit sebelum terjun ke jurang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Di lokasi kejadian, terjadi benturan sisi kiri kendaraan tersebut dengan bukit," kata Adis, Selasa, 14 Mei 2024 seperti dilansir dari Antara.
Fakta tersebut didapat berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara oleh Satlantas Polres Malang di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Mobil Fortuner itu melaju dari arah timur menuju barat. Usai membentur bukit pada bagian kiri, mobil yang ditumpangi sembilan orang itu oleng ke arah kanan dan kemudian menabrak pembatas hingga terjun ke jurang sedalam kurang lebih 80-100 meter.
"Terjadi benturan pada sisi kiri mobil dengan bukit, akhirnya oleng ke kanan, ban selip dan menabrak pembatas jalan buatan," katanya.
Ia menambahkan berdasarkan kesimpulan sementara hasil olah TKP, tidak terdapat jejak pengereman pada jalur yang menurun cukup tajam tersebut. Namun, saat mendekat pada titik tabrak, ditemukan jejak ban mengalami selip.
"Ini mengindikasikan dan bisa diduga pengemudi mengemudikan kendaraan dengan kecepatan lumayan tinggi," katanya.
Dengan kecepatan yang cukup tinggi pada jalur yang turun cukup curam tersebut, pengemudi tidak mampu menguasai kendaraan dan kemudian tidak melakukan pengereman.
Polisi juga masih mendalami kondisi rem kendaraan tersebut berfungsi normal atau tidak.
"Untuk kerusakan rem kita akan dalami kembali setelah proses evakuasi. Untuk kecepatan tinggi, nanti akan didalami. Namun, jika kita lihat dengan jejak ban, itu kurang lebih 60 sampai 80 kilometer per jam," katanya.
Proses evakuasi kendaraan yang masuk ke jurang sedalam 80 hingga 100 meter tersebut menggunakan tali sling baja.
Selain menerjunkan personel Polres Malang, proses evakuasi juga dibantu warga setempat. Evakuasi kendaraan tersebut membutuhkan waktu kurang lebih dua jam.
Kecelakaan mobil berpenumpang 9 orang itu terjadi di wilayah Desa Ngadas yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam peristiwa kecelakaan itu, empat orang meninggal dunia, sementara lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Empat orang korban meninggal dunia bernama Imriti Yasin Ali Rahbini (51 tahun), Muslihi Irvani (33 tahun), Tutik Kuntiarti (51 tahun), dan Sulimah (57 tahun).
Adapun lima orang penumpang mobil lainnya yang selamat dalam kecelakaan itu adalah Siti Aminah (30 tahun), Fatin (33 tahun), Nafla Syakira (8 tahun), Naila Salsabila (6 tahun), dan Hafis Muhammad Rafif (7 tahun).
Pilihan Editor: Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana