Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia Benny Wachjudi waswas. Pasalnya, kenaikan tarif cukai rokok serta penyederhanaan layer berpotensi membuat harga jual rokok mahal.
Peneliti dari Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai pengawasan di lapangan perlu ditingkatkan untuk menekan rokok ilegal.
Meskipun harga rokok naik, konsumsi rokok dinilai cenderung sulit menurun secara drastis karena sifat adiktifnya.
KETENTUAN soal cukai rokok bakal berubah tahun depan. Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Keuangan, tertera rencana memberlakukan sejumlah penyesuaian untuk meningkatkan penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai.
Salah satu strategi pemerintah adalah menerapkan tarif cukai hasil tembakau yang bersifat tahun jamak. Selain itu, pemerintah akan menaikkan tarif secara moderat. Strategi lain yang juga jadi opsi adalah menyederhanakan tingkat tarif atau layer cukai hasil tembakau serta mendekatkan disparitas antar-layer tersebut.
Peneliti dari Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyoroti risiko kemunculan rokok ilegal buntut penyesuaian tarif serta layer cukai. Keberadaan perokok yang kesulitan untuk menghentikan kebiasaannya tak bisa diabaikan. "Dorongan mencari rokok murah, yang berarti itu bisa jadi ilegal, bisa makin besar sehingga pengawasan di lapangan perlu ditingkatkan oleh otoritas," tuturnya.Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo