Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan proses lelang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton hasil selundupan melalui pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Masalah Brompton dan Harley itu, kami dari DJKN khususnya dari Direktorat Lelang masih menunggu ada satu proses hukum yang harus dijalankan,” kata Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Joko Prihanto dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.
Oleh sebab itu, Joko menyatakan pihaknya tidak bisa terburu-buru melelang barang-barang tersebut. Pasalnya, proses hukum masih berjalan.
Meski demikian, ia memastikan jika memang sudah saatnya untuk pengajuan lelang pasti pihaknya akan segera melayani dan memproses dengan baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Intinya kapan pun kalau sudah saatnya lelang dan diajukan lelang pasti kami jajaran lelang DJKN khususnya KPKNL dengan segera melayani dan memprosesnya,” ujar Joko.
Sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan pihaknya bisa melelang barang sitaan tersebut jika sudah ada keputusan dari DJBC.
Lelang juga bisa dilakukan jika onderdil motor seharga ratusan juta rupiah tersebut dan sepeda Brompton dinyatakan sah secara hukum bisa diperjualbelikan di Indonesia.
"Itu sitaan Bea Cukai. Akan ada ketetapan dari Bea Cukai ini seperti apa. (Kalau) disita, dirampas, berarti ditetapkan menjadi milik negara," katanya.
Kasus ini telah bergulir sejak Desember 2019. Pihak Bea Cukai yang menangani kasus ini membutuhkan waktu sekitar sembilan bulan untuk melakukan penyidikan.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelundupan komponen motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton pada Oktober 2020.
ANTARA
Baca juga: Eks Bos Garuda Jadi Tersangka Kasus Harley Davidson dan Brompton
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini