Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
VIVA Group menghadapi gugatan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Media milik Bakrie Group ini memiliki utang sekitar Rp 8,8 triliun.
VIVA bermanuver, antara lain dengan menggugat balik para kreditornya.
DUA belas kreditor utama PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) tengah menunggu panggilan rapat. Beberapa pekan menjelang berakhirnya masa perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) VIVA pada 4 November 2024, perlu ada pertemuan debitor dengan para kreditor untuk membahas proposal perdamaian dan pemungutan suara atau voting. Namun panggilan yang ditunggu-tunggu tak kunjung muncul. “Sampai hari ini belum ada,” kata Marx Andryan, kuasa hukum ke-12 kreditor utama VIVA, kepada Tempo, Selasa, 1 Oktober 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Adil Al Hasan berkontribusi dalam artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Manuver VIVA di Jurang Pailit"