Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENYUSUNAN laporan akhir Panitia Khusus Angket atau Pansus Haji Dewan Perwakilan Rakyat menuai protes dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Juru bicara Pansus Haji, Wisnu Wijaya, mengatakan PKB mengkritik bahasa dan kalimat dalam kesimpulan serta rekomendasi Pansus yang tak lugas. “Dianggap kurang mengena,” ucap Wisnu, Senin, 30 September 2024.
Perdebatan muncul dalam rapat tim perumus laporan akhir soal dugaan penyalahgunaan jabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pembagian kuota haji. Anggota Fraksi PKB, Marwan Ja’far, menginginkan bahasa dalam kesimpulan dan rekomendasi Pansus Haji tegas dan lugas. Namun kawan Yaqut, Nusron Wahid dari Fraksi Golkar, memperhalus kalimatnya.
Marwan mencontohkan PKB menginginkan pencantuman kata “melanggar”, tapi Nusron meminta diganti dengan “ketidakpatuhan”. Lalu kata “penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan” ditambahkan “jika perlu”. “Seharusnya bahasa tak perlu diperdebatkan karena sudah ada dugaan pelanggaran oleh Yaqut,” ujar Marwan, Senin, 30 September 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo