Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

21 Agustus 2023 | 07.00 WIB

Tren Paylater dan Pinjol, Financial Planner: untuk Kebutuhan Produktif dan Tak Lebih 30 Persen
Perbesar
Tren Paylater dan Pinjol, Financial Planner: untuk Kebutuhan Produktif dan Tak Lebih 30 Persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti kasus mahasiswa yang terjerat jasa paylater. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan mahasiswa mudah terjerat jasa paylater. Sehingga, OJK meminta agar perusahaan penyedia jasa paylater membuat sistem yang lebih ketat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Perusahaan paylater juga harus melihat targetnya. Bila memasarkan ke segmen yang tidak tepat, itu juga bisa kena sanksi. Ini kan tidak tepat, mereka masih pelajar," kata Friderica saat ditemui di kawasan Jakarta Timur pada Ahad, 20 Agustus 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

OJK pun akan melakukan pengawasan, salah satunya terhadap marketplace besar yang turut menyediakan jasa paylater ini. Terlebih, kata Friderica, mahasiswa amat mudah menggunakan paylater lewat situs belanja online. Pasalnya saat mendaftar paylater, mahasiswa bisa mendapatkan limit kredit hanya dengan mengaku sebagai pegawai atau buruh pada kolom pekerjaan. 

Padahal bila perusahaan lebih selektif, Friderica menjelaskan mahasiswa seharusnya tidak bisa mengakses paylater. Sebab pelajar dinilai belum memiliki penghasilan untuk membayar pinjaman. 

"Tapi agent paylater ini menyuruh ayo diisi saja buruh biar di-approve. Nah itu perilaku agen yang tidak bertanggung jawab," ucapnya. 

Belakangan kasus mahasiswa terjerat paylater dan pinjaman online ramai menjadi pembicaraan usai kasus permintaan registrasi pinjaman online dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta. Setelah OJK memanggil rektorat dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta, diketahui bahwa para mahasiswa tersebut diminta mendaftar paylater, hingga banyak yang terjerat pinjaman. 

Ia menyebut mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta ini mendapatkan limit kredit sekitar Rp 100.000 sampai Rp 300.000. Alhasil, ada 200 mahasiswa yang kemudian menggunakan paylater tersebut. Kemudian keluarga para mahasiswa melakukan protes hingga akhirnya ramai dibicarakan di media sosial. 




Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus