Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan program transmigrasi lokal bisa menjadi jalan keluar atas konflik lahan yang terjadi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Setelah mengusulkan rencana ini dalam forum rapat bersama Komisi V DPR RI, Iftitah bakal meminta restu Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyatakan siap berkantor di Rempang untuk merealisasikan program tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“As soon as possible (secepat mungkin). Pokoknya (kalau usulan) saya diterima Presiden, beliau ‘go’, saya pastikan akan ngantor di Rempang,” kata Iftitah saat ditemui Tempo usai rapat bersama Komisi V DPR di Komplek Parlemen Senayan, Kamis, 13 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk merealisasikan program ini, Iftitah juga berjanji akan menyerap aspirasi masyarakat. Ia akan datang ke Pulau Rempang untuk menganalisis persoalan yang terjadi. “Saya harus tahu apa alasan mereka tidak mau pindah, lalu cari solusinya,” kata dia.
Namun yang pasti, Iftitah menjamin masyarakat terdampak Rempang Eco City tetap akan tinggal di Pulau Rempang. Transmigrasi, kata dia, tidak selalu berarti memindahkan orang dari suatu pula ke pulau yang lain. Iftitah menjelaskan, transmigrasi adalah perpindahan penduduk yang dilakukan secara sukarela. “Tinggal nanti kami buat kawasan transmigrasinya,” kata dia.
Melalui program transmigrasi lokal, Iftitah mengatakan masyarakat terdampak Rempang Eco City akan tetap mendapat hak atas rumah tinggal dan tanah. Iftitah juga menjamin masyarakat bisa mendapat pekerjaan dan menjadi bagian dari industri yang dibangun dalam PSN tersebut. Terlebih, menurut dia, investasi tahap awal Rempang Eco City senilai Rp 198 triliun akan menyerap 57 ribu pekerja. Kemudian saat pabrik pengolahan pasir silika berjalan, kebutuhan tenaga kerjanya bisa mencapai 82.500 orang.
“Insyaallah mereka mendapat kesejahteraan yang lebih,” tutur Iftitah. “Kami pastikan masyarakat terdampak mendapat pekerjaan atau manfaat dari industri ini.”
Usulan Evaluasi Proyek
Usulan transmigrasi lokal warga terdampak muncul setelah Wakil Ketua Komite II DPD RI Angelius Wake Kako meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi PSN Rempang Eco City. Angelius meminta kepala negara mempertimbangkan kelanjutan PSN ini karena banyak masalah dan ditolak masyarakat adat.
"Rempang kan masuk dalam konteks PSN. Ada angin segar hari ini. Pak Prabowo sudah ngomong, semua PSN akan dievaluasi. Ini momentum yang baik," kata Angelius usai berkunjung ke kantor Pemerintah Kota Batam pada Senin, 3 Februari 2025
PSN Rempang Eco City merupakan proyek warisan Presiden ke-7 Jokowi. Proyek ini bermasalah dan menuai penolakan sejak lama. Konflik ini pecah sejak awal September 2023 ketika sejumlah aparat gabungan TNI dan Polri memaksa masuk ke perkampungan warga. Kedatangan mereka guna memasang patok tanda batas lahan untuk proyek Rempang Eco City. Padahal masyarakat tempatan belum sepakat digusur.
Penyulut pecahnya konflik di Pulau Rempang bermula dari wacana pemerintah merombak wilayah tersebut menjadi The New Engine of Indonesia’s Economic Growth. Rencana itu kemudian dimasukkan ke dalam PSN dengan nama Rempang Eco City. Beleidnya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.
Pengembangan proyek ini adalah hasil kerja sama antara pemerintah pusat melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam alias BP Batam dan Pemerintah Kota Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang merupakan anak usaha Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata.
Dalam pengembangannya, PT MEG bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi. Proyek itu diharapkan bisa mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.
Namun, konflik yang terjadi sejak 2023 masih berlangsung hingga saat ini. Bahkan, belum lama ini terjadi kriminalisasi terhadap tiga warga penolak PSN Rempang Eco City.
Yogi Eka Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.