Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan warga mengalami intimidasi dan kekerasan dari sekelompok preman.

18 September 2024 | 20.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan ada tindakan intimidasi dan represi yang diterima oleh warga Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 18 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah warga disebut menjadi korban kekerasan dari sekelompok orang. “Sebanyak tiga orang warga mengalami luka dan belasan lainnya menjadi korban pemukulan,” kata perwakilan Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang lewat keterangan resminya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut kronologi yang dibagikan, lokasi tindak kekerasan adalah di jalan arah masuk ke Kawasan Goba yang terletak di administrasi Kampung Sungai Bulu. Warga yang berjaga di masjid didatangi oleh rombongan orang yang berdandan seperti preman, dengan didampingi petugas kepolisian.

Rombongan tersebut mengumumkan pada warga perihal wilayah kerja mereka yang ditempati penduduk. Warga yang menolak Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City memilih bertahan di area itu dan akhirnya dipukul dan diancam.

“Tindakan (dari) belasan orang berpakaian preman didampingi anggota kepolisian yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Pulau Rempang ini masih terus terjadi. Sebelumnya warga juga mengalami teror dan alat peraga mereka yang menolak PSN Eco City Park dirusak,” dikutip dari siaran pers Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang.

Oleh karena itu, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang memohon penghentian tindakan kekerasan yang dialamatkan ke warga Rempang. Tahun lalu pada 7 September, aparat keamanan bentrok dengan warga Rempang yang menolak penggusuran lahan untuk dibangun PSN Eco City.

Peristiwa yang kerap disebut tragedi Rempang itu mengakibatkan korban luka sebanyak 11 orang, di mana 10 orang di antaranya merupakan siswa dan guru. Sejak itu konflik antara warga yang memutuskan bertahan di Rempang dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam terus bergulir.

Berdasarkan data yang dihimpun BP Batam, hampir 190 kepala keluarga telah menyerahkan kepemilikan lahan kepada BP Batam. Sementara mayoritas warga yang berjumlah 850 kepala keluarga menolak direlokasi dari Rempang.

Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus