Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – PT PLN (Persero) kembali menghadapi risiko defisit pasokan batu bara. Sejumlah pemasok menunda penyaluran batu bara untuk perusahaan setrum negara ini hingga akhir tahun.
EVP Batu Bara PT PLN, Sapto Aji Nugroho, menyatakan para pemasok itu menanti kebijakan baru soal kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Pada Januari lalu, pemerintah berjanji bahwa DMO tidak akan lagi dipatok seharga US$ 70 per ton. Produsen bisa menjual batu bara sesuai dengan harga pasar, tapi mereka diwajibkan membayar iuran kepada badan layanan umum (BLU) batu bara yang bakal dibentuk. Dana yang dikumpulkan akan digunakan untuk mensubsidi produksi listrik PT PLN (Persero).
Saat wacana BLU batu bara muncul, pemerintah memperkirakan prosesnya hanya butuh dua hingga tiga bulan. Sapto menuturkan para pemasok terus menanti kebijakan tersebut. "Beberapa pemasok yang dapat penugasan dari Ditjen Minerba (Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara) berusaha melaksanakan (kewajibannya), tapi realisasinya diminta di triwulan IV karena mereka berharap BLU sudah mulai implementasi," katanya dalam forum diskusi pada 3 Agustus lalu.
Kondisi ini bakal mengganggu stabilitas pasokan batu bara PLN. Sapto mengatakan stok batu bara masih cukup untuk 19 hari operasi pembangkit listrik. "Tapi, kalau BLU tidak segera keluar dan pemasok makin kesulitan memenuhi kontrak, tentu kapasitas hari operasi akan semakin turun," ujar dia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo