Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Agen adalah istilah yang sudah tidak asing lagi dalam dunia bisnis. Banyak orang yang sudah mengenal kata agen, namun belum memahami betul arti, tugas, dan jenisnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Agen merupakan kata yang sering dipakai untuk pihak yang bertindak sebagai penghubung antara produsen dan konsumen. Lantas, apa saja tugas, ciri-ciri, dan penggolongan jenis agen ini? Simak pembahasan berikut untuk lebih memahami informasi seputar agen.
Apa Itu Agen?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agen adalah individu atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara untuk memfasilitasi penjualan produk atau layanan bagi perusahaan lain, bertindak atas nama pengusaha atau perwakilan mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Konsep agen dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 11/M-DAG/PER/3/2006, mengenai Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Agen atau Distributor Barang dan/atau jasa (Permendag 11/2006).
Lain halnya, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agen adalah individu atau pihak yang diberi wewenang atau ditunjuk untuk bertindak atas nama individu atau pihak lain dan memiliki hubungan yang tidak berubah.
Jadi dapat disimpulkan, agen adalah pihak yang ditunjuk atau diberi wewenang untuk bertindak atas nama individu atau pihak lain dalam berbagai konteks bisnis. Agen memiliki peran penting dalam memfasilitasi transaksi antara produsen dengan konsumen pada sektor ekonomi.
Tugas dan Tanggung Jawab Agen
Berikut ini beberapa hal terkait tugas dan tanggung jawab agen.
- Merencanakan dan menetapkan sasaran pemasaran, yakni dengan menyusun strategi pemasaran dan menetapkan tujuan yang harus dicapai.
- Mencari pelanggan, baik di tingkat ritel maupun reseller, serta bertanggung jawab untuk mencari dan menarik pelanggan potensial, termasuk toko-toko ritel atau reseller.
- Menyediakan layanan pelanggan yang meliputi konsultasi, dukungan teknis, dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
- Mengenali dan memprioritaskan pelanggan yang memiliki potensi lebih tinggi dalam hal tingkat penjualan atau kolaborasi yang berkelanjutan.
- Berperan sebagai perantara yang persuasif dalam mempromosikan produk atau layanan, serta menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pelanggan.
- Memberikan informasi yang lengkap mengenai produk yang diwakili kepada pelanggan untuk meningkatkan pemahaman dan minat mereka.
Ciri-Ciri Agen
- Wilayah pemasaran terbatas: agen cenderung memiliki cakupan wilayah pemasaran yang tidak terlalu luas, terfokus pada area tertentu.
- Hak paten dimiliki oleh pihak yang menunjuknya: hak paten atas produk atau layanan yang diwakilkan sepenuhnya dimiliki oleh pihak yang menunjuk agen, bukan oleh agen itu sendiri.
- Terbatas dalam penentuan harga: agen umumnya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan harga jual dari barang atau layanan yang mereka bawa, harga ini ditentukan oleh pemilik produk atau layanan.
- Sistem jual beli dengan komisi atau beli putus: proses jual beli produk yang dilakukan oleh agen dapat mengikuti dua sistem, yaitu dengan menerima komisi atas penjualan atau dengan membeli produk secara langsung untuk dijual kembali.
- Dapat menjual kembali produk ke reseller: beberapa agen memiliki kemampuan untuk menjual kembali produk yang mereka wakili kepada reseller atau pihak lain yang bertindak sebagai pengecer.
- Tidak diperbolehkan menjual produk sejenis dari perusahaan lain: biasanya, agen tidak diizinkan untuk menjual produk sejenis yang berasal dari perusahaan lain.
- Tidak memerlukan izin usaha khusus: agen tidak harus memiliki izin usaha khusus untuk menjalankan aktivitas mereka, terutama jika mereka adalah individu.
Penggolongan Jenis Agen
Ada beberapa jenis agen dalam dunia bisnis, berikut ini penjelasannya.
1. Agen Pelengkap
Agen pelengkap bertugas memberikan layanan tambahan dalam rantai distribusi barang yang dapat digunakan jika terdapat kekurangan atau kesulitan dalam proses penyediaan barang.
Ketika lembaga atau pedagang lain tidak mampu melaksanakan tugas tertentu dalam rantai distribusi, agen pelengkap dapat mengambil alih tugas tersebut.
Layanan yang disediakan oleh agen pelengkap sangat bervariasi, seperti layanan pengambilan keputusan (meliputi biro iklan dan lembaga penelitian), layanan keuangan, dan penyediaan informasi (meliputi media massa, seperti radio, televisi, dan koran).
2. Agen Penunjang
Agen penunjang adalah jenis agen yang fokus pada aktivitas pemindahan barang atau jasa.
Contohnya meliputi agen pengangkutan borongan (bulk transportation agent), agen penyimpanan (storage agent), agen pengangkutan khusus (specialty shipper), agen penjualan, dan agen pembelian (purchase and sales agents).
Peran utama agen penunjang adalah memfasilitasi proses pemindahan barang atau jasa, menghubungkan penjual dengan pembeli, dan menyediakan layanan yang berhubungan dengan distribusi.
Agen penunjang ini memiliki peran penting dalam menyediakan solusi untuk kebutuhan kelompok tertentu.
Kekurangan dan Kelebihan Agen
Kelebihan dari peran agen mencakup memperoleh keuntungan yang banyak melalui hasil penjualan dan tidak memerlukan pembuatan produk dengan merek sendiri.
Di sisi lain, terdapat kekurangan dalam menjalankan peran sebagai agen, yaitu modal yang cukup besar, terutama untuk penyediaan tempat penyimpanan barang yang memadai.
Selain itu, agen harus siap menanggung risiko kerugian yang mungkin terjadi selama proses penyimpanan atau pengiriman barang, termasuk kerusakan barang. Demikianlah pembahasan mengenai agen penting untuk dipahami.
RISMA KHOLIQ