Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Mengenal Apa Itu Asuransi Jiwa, Manfaat, dan Jenisnya

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa.

17 Oktober 2023 | 15.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Di dalam kehidupan, kita tidak pernah tahu musibah atau hal apa yang akan terjadi. Agar finansial tetap aman, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memiliki asuransi jiwa. Apa itu asuransi jiwa?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Asuransi jiwa adalah salah satu produk yang memproteksi keuangan Anda dalam bentuk santunan apabila mengalami risiko-risiko yang tercantum dalam polis. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada banyak manfaat asuransi jiwa, khususnya apabila Anda adalah seorang tulang punggung keluarga. Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan hingga meninggal dunia, Anda akan merasa tenang karena pihak asuransi akan memberikan santunan pada ahli waris, sehingga mereka bisa tetap menjalani kehidupan. 

Akan tetapi, Anda juga harus cermat saat memilih dan mendaftar asuransi jiwa. Karena terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mendaftar asuransi jiwa. Anda perlu memahami apa saja manfaat dan jenis asuransi jiwa. Simak penjelasannya sebagai berikut.

Apa Itu Asuransi Jiwa?

Asuransi jiwa adalah suatu produk asuransi yang memberikan jaminan berupa santunan atau uang pertanggungan kepada keluarga dari nasabah yang meninggal dunia, cacat permanen, mengalami kecelakaan, hingga risiko lain yang tidak terduga sesuai polis.

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), asuransi jiwa adalah sebuah program perlindungan berbentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan. 

Sederhananya, sebagai nasabah atau pihak tertanggung wajib membayar premi yang sudah didiskusikan sebelumnya secara berkala. 

Sehingga, nanti apabila mengalami musibah yang menyebabkan meninggal dunia atau cacat, uang tersebut akan diberikan perusahaan asuransi sebagai Uang Pertanggungan (UP) kepada ahli waris seperti yang terdapat pada kontrak perjanjian sebelumnya.

Manfaat Asuransi Jiwa

Sebelum mendaftar asuransi jiwa, Anda wajib mengetahui apa saja manfaat yang akan didapatkan saat memiliki asuransi jiwa. 

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), asuransi jiwa wajib dimiliki agar finansial tidak terganggu jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan. Berikut adalah manfaat asuransi jiwa.

1. Proteksi Jika Ada Risiko atau Musibah

Asuransi jiwa ini bermanfaat sebagai proteksi atau memberikan jaminan perlindungan kepada tertanggung dari berbagai macam bentuk risiko atau musibah yang terjadi termasuk meninggal dunia karena kecelakaan. 

2. Perlindungan Finansial Keluarga

Selain itu, manfaat lain dari asuransi jiwa adalah memberikan perlindungan finansial kepada keluarga atau ahli waris. 

Apabila Anda adalah kepala keluarga sekaligus tulang punggung, sebaiknya mulai memikirkan untuk memiliki asuransi jiwa. Sebab, jika ada musibah yang terjadi, Anda tidak perlu khawatir karena keluarga Anda akan tetap mendapatkan santunan, sehingga bisa menjalani hidup dengan baik. 

3. Perlindungan Dari Risiko Cacat

Asuransi jiwa juga memberikan jaminan perlindungan dari risiko cacat sebagian maupun cacat permanen. 

Pihak asuransi akan membayarkan manfaat asuransi tersebut sesuai dengan polis yang disepakati dan berakhir apabila tertanggung mengalami cacat total apabila kecelakaan.

4. Membantu Mengelola Keuangan

Manfaat asuransi jiwa yang terakhir adalah membantu mengelola keuangan dengan baik. Hal ini dikarenakan asuransi jiwa bisa membantu Anda dalam merencanakan keuangan keluarga di masa depan. 

Dengan memiliki asuransi jiwa, Anda bisa mendapatkan jaminan perlindungan terhadap kondisi finansial apabila terjadi risiko yang tidak terduga.

Jenis Asuransi Jiwa

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat empat jenis asuransi jiwa yang wajib Anda ketahui sebelum mendaftar sebagai nasabah asuransi jiwa di perusahaan asuransi. Berikut adalah jenis-jenis asuransi jiwa yang wajib Anda ketahui.

1. Asuransi Jiwa Seumur Hidup

Jenis asuransi jiwa seumur hidup adalah asuransi yang diberikan kepada pihak tertanggung tergantung dari kebijakan dan ketentuan perusahaan asuransi. 

Akan tetapi, biasanya jenis asuransi ini bisa menyediakan pertanggungan hingga pemegang polis mencapai usia 90 tahun hingga 100 tahun. Keunggulan asuransi jenis ini adalah memberikan jaminan perlindungan seumur dan manfaat uang tunai.

2. Asuransi Jiwa Berjangka

Jenis asuransi jiwa selanjutnya adalah asuransi jiwa berjangka. Asuransi ini akan dibayarkan apabila pihak tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dan polis masih berlaku ketika pihak tertanggung meninggal dunia. 

Namun, apabila pemegang polis masih hidup dalam jangka waktu tersebut, maka pemegang polis bisa melanjutkan pertanggungan asuransi jiwa tersebut.

3. Asuransi Jiwa Dwiguna

Jenis asuransi ini menawarkan manfaat perlindungan yang dilengkapi dengan tabungan. Asuransi jenis ini akan membagi bagian premi ke rekening tabungan, lalu sisanya akan dialokasikan ke manfaat yang berlaku.

4. Asuransi Unit Link

Berbeda dengan jenis asuransi jiwa lain, asuransi jenis ini menggabungkan manfaat asuransi dengan investasi. 

Dengan adanya asuransi ini, pihak tertanggung bisa mendapatkan manfaat perlindungan asuransi sekaligus imbal hasil investasi.

Sebelum mendaftar sebagai penerima polis di dalam asuransi, sebaiknya Anda mengetahui apa itu asuransi jiwa terlebih dahulu, apa saja manfaat dan jenisnya agar anda mudah dalam menentukan asuransi jiwa yang Anda inginkan.

KHOLIS KURNIA WATI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus