Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang merupakan induk organisasi yang beranggotakan 25 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) menolak rencana privatisasi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Privatisasi PGE dilakukan melalui Initial Public Offering (IPO) atau penawaran perdana saham kepada publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menuntut penghentian semua upaya privatisasi seluruh unit usaha Pertamina. Menurut Arie, IPO yang dilakukan bukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Sesuai dengan yang sudah diperkirakan, saat ini mulai terbukti telah terjadi proses privatisasi PT Pertamina Geothermal Energy yang dilakukan melalui aksi korporasi IPO atas kepemilikan negara melalui BUMN Pertamina di PGE oleh Pemerintah melalui Kementerian terkait,” ujar Arie lewat keterangan tertulis pada Selasa, 7 Februari 2023.
Arie mencurigai tindakan korporasi tersebut tidak didasarkan pada kajian yang matang dan tidak memiliki due diligence yang dapat diterima. Oleh karena itu, kata dia, merugikan negara dan memiliki potensi terjadinya pelanggaran hukum yang cenderung menguntungkan sekelompok tertentu.
Apa Itu IPO?
IPO adalah proses perusahaan yang menawarkan sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya melalui bursa efek. Tujuan IPO adalah untuk memperoleh dana dari publik dan meningkatkan visibilitas perusahaan. Saat IPO, investor dapat membeli saham perusahaan dan menjadi pemilik saham perusahaan tersebut.
Dilansir laman Mandiri Sekuritas, perusahaan yang sudah IPO disebut perusahaan terbuka karena kepemilikan sahamnya sudah dibagikan kepada investor yang memiliki saham emiten. IPO biasanya dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan ekspansi yang memerlukan modal besar atau untuk mengurangi jumlah utang yang dimiliki perusahaan.
Tahapan IPO
Sebelum melakukan IPO, perusahaan harus menjalani beberapa tahap. Pertama, perusahaan harus mendapatkan persetujuan dari pemangku kepentingan dan menyiapkan penjamin emisi untuk membantu melakukan IPO.
Kedua, perusahaan harus mengajukan permohonan untuk pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mengirimkan pernyataan pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BEI dan OJK akan melakukan evaluasi terhadap permohonan perusahaan dan memiliki hak untuk meminta perubahan atau informasi tambahan agar semua informasi penting tentang penawaran saham, kondisi keuangan, dan kegiatan usaha perusahaan terungkap ke publik melalui prospektus.
Ketiga, setelah mendapat izin publikasi dari OJK, perusahaan dapat menerbitkan prospektus ringkas dan melakukan public expose. Dalam public expose, perusahaan akan mengumumkan rentang harga saham perdana yang akan ditawarkan kepada investor melalui proses penawaran awal (bookbuilding).
Selama masa bookbuilding, investor dapat menunjukkan minat mereka dalam membeli saham dengan mengisi harga saham yang diinginkan sesuai dengan rentang harga yang ditawarkan.
Selanjutnya: Proses menentukan harga saham perdana ...
Proses menentukan harga saham perdana dilakukan dengan mempertimbangkan minat pembelian saham dari investor institusi dan investor individual saat masa bookbuilding. Jika minat terhadap saham perusahaan tinggi, perusahaan mungkin akan mempertimbangkan untuk menjual saham dengan harga perdana yang lebih tinggi.
Keempat, setelah Pernyataan Pendaftaran perusahaan dinyatakan efektif oleh OJK, perusahaan membuka masa penawaran umum saham (offering) kepada publik. Berbeda dari masa bookbuilding, harga saham yang ditawarkan selama masa offering sudah merupakan harga saham final.
Jika permintaan saham dari investor melebihi jumlah saham yang ditawarkan (oversubscribed), maka akan dilakukan penjatahan. Uang pesanan dari investor yang tidak memperoleh saham akan dikembalikan (refund).
Kelima, setelah memenuhi syarat, BEI akan memberikan persetujuan dan mengumumkan pencatatan saham perusahaan serta memberikan kode saham (ticker) untuk keperluan perdagangan di Bursa. Distribusi saham akan dilakukan secara elektronik (scriptless) melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Proses IPO selesai dengan pencatatan dan perdagangan saham perdana di BEI. Setelah tercatat, investor dapat memperjualbelikan saham perusahaan melalui sekuritas atau Perusahaan Efek yang terdaftar di BEI.
Sebelumnya diberitakan bahwa PGE melakukan IPO atau penawaran perdana saham kepada publik, Rabu, 1 Februari 2023. Direktur Utama PGE Ahmad Yuniarto alias AY menyebut pihaknya melepas sebanyak-banyaknya 25 persen saham ke publik dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Masa penawaran awal PGE dilakukan pada 1 Februari hingga 9 Februari 2023.
“PGE akan melepas sebanyak-banyaknya 10.350.000.000 (sepuluh miliar tiga ratus lima puluh juta) saham biasa atas nama dengan harga penawaran yang berkisar antara Rp 820 sampai Rp 945,” ujar AY dalam konferensi pers di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023.
AY berujar, PGE menargetkan perolehan dana sebanyak-banyaknya Rp 9,78 triliun. Dana hasil IPO ini akan digunakan untuk kebutuhan belanja modal dan pembayaran utang. Namun, menurut Sekretaris Jenderal FSPPB, Sutrisno, PGE sebagai bagian dari afiliasi Pertamina, selama ini baik baik saja.
Dia mengatakan PGE telah mencapai begitu banyak prestasi dan tumbuh sebagai salah satu perusahaan yang mengelola energi terbarukan serta menjadi masa depan elektrifikasi Indonesia di sektor hulu.
MOH KHORY ALFARIZI | RIRI RAHAYU
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.