Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada 2022 terdapat 209 perusahaan multifinance.
Perusahaan multifinance dapat memberikan fasilitas pinjaman, seperti kredit kendaraan bermotor, kredit konsumen, kredit modal kerja, dan pembiayaan lainnya.
Multifinance didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan/atau usaha kartu kredit.
SAAT ini, semakin sering masyarakat yang menggunakan layanan perusahaan multifinance untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Namun tidak semua orang memahami dengan jelas apa itu perusahaan multifinance dan jenis-jenisnya.
Bisnis pembiayaan atau multifinance merupakan salah satu bentuk bisnis dalam sektor keuangan yang cukup menjamur di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2022 terdapat 209 entitas lembaga pembiayaan. Semua perusahaan multifinance di Indonesia tunduk pada pengawasan dan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karena itu, untuk mengenal lebih jauh apa yang dimaksud dengan perusahan multifinance, jenis, dan contohnya, simak penjelasan sebagai berikut.