Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melihat kehadiran aplikasi asal Cina, Temu, sebagai ancaman serius. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian langsung mengatisipasi melalui penguatan aturan, salah satunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang berupaya memisahkan media sosial dan perdagangan elektronik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Apa sebenarnya Temu itu? Aplikasi perdagangan lintas negara ini mirip TikTok Shop, yang dinilai mempunyai potensi mengganggu pasar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri.
Pelaksana Harian Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024, mengatakan bahwa pemerintah sudah menyadari adanya potensi gangguan yang dihadapi para pelaku UMKM dari munculnya berbagai aplikasi digital cross-border trade (perdagangan lintas negara) yang memangkas jalur distribusi dan memasukkan barang impor langsung dari Cina.
"Belajar dari kasus TikTok Shop, tidak semua bisnis model digital atau platform digital sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Dalam kasus TikTok Shop, platform tersebut menghadirkan peluang, namun secara bersamaan mengubah model bisnis operasional dan transaksi UMKM yang berpotensi memunculkan dampak lanjutan terhadap aspek persaingan usaha dan lahirnya monopoli bisnis," kata Musdhalifah dalam acara Media Briefing: Perkembangan Kebijakan Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM.
Musdhalifah mengatakan kehadiran aplikasi semacam itu tanpa adanya regulasi yang sesuai dapat merusak ekosistem pasar, menciptakan kompetisi tidak adil yang berakibat menurunnya permintaan produk lokal hingga menghilangkan sebagian pekerjaan di sektor distribusi.
Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan UMKM melalui serangkaian kebijakan strategis, salah satunya dengan penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Pada kesempatan sama, Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian Herfan Brilianto Mursabdo menambahkan aplikasi cross-border trade harus diantisipasi sebab bisa mengancam keberadaan UMKM.
"Kemarin kita bicara banyak terkait TikTok, sekarang muncul lagi Temu. Memang kenyataannya seperti Temu ini sudah beroperasi di beberapa negara dan kita perlu mengantisipasi apabila mereka beroperasi di Indonesia," jelas Herfa.
Aplikasi perdagangan elektronik Temu dapat menghubungkan langsung antara pabrik dengan pembeli. Hal itu dapat mematikan pelaku UMKM karena akan mengubah tatanan rantai pasok.
"Dalam Permendag itu, ada beberapa ketentuan terkait PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) yang bisa kita jadikan acuan untuk bukan menahan, tetapi meregulasi secara lebih tepat aplikasi-aplikasi yang lain," tuturnya.
Menurut Herfan, aturan itu sebagai salah satu cara untuk menahan atau memastikan agar aplikasi perdagangan tersebut tidak langsung memberikan dampak pada UMKM.
"Dalam Permendag itu juga ada pasal yang mensyaratkan kewajiban minimum pricing untuk kegiatan lintas negara, di mana minimal itu harganya 100 dolar AS untuk pengiriman barang," kata Herfan.
Kendati demikian, tersebut belum cukup untuk menyelamatkan UMKM karena inovasi digital akan terus berkembang. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mempelajari dampak dari inovasi-inovasi digital demi menyusul ketertinggalan kemajuan teknologi.
"Ini PR (pekerjaan rumah) yang cukup besar karena lagi-lagi terkait UMKM. PR kita pertama ini meningkatkan literasi digital terlebih dahulu, mengajak UMKM kita untuk mulai masuk dalam literasi digital," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Temu Kirim Langsung Barang dari Cina
Temu memungkinkan vendor yang berbasis di Cina untuk menjual dan mengirimkan langsung ke pelanggan tanpa harus bergantung pada distributor perantara di negara tujuan, sehingga membuat produk lebih murah.
Beberapa penjual menyatakan bahwa Temu meminta mereka menurunkan harga, bahkan sampai menjual barang dengan kerugian.
Temu menawarkan barang gratis kepada beberapa pengguna yang berhasil merujuk pengguna baru melalui kode afiliasi, media sosial, dan gamifikasi.
Pembelian online di Temu dapat dilakukan menggunakan browser Internet atau melalui aplikasi seluler khusus. Temu menggunakan kampanye iklan online berskala besar di Facebook dan Instagram.
Aplikasi ini mengharuskan penjualnya untuk menawarkan produk mereka dengan harga lebih rendah daripada yang ditemukan di AliExpress. Ketika beberapa penjual menawarkan produk yang sama, Temu hanya mengizinkan satu penjual dengan harga terendah.
Item yang tidak memenuhi persyaratan penjualan minimum Temu (30 buah dan $90 dalam 14 hari) akan dihapus dari platform.
Sudah masuk 49 negara
Temu dimiliki dan dioperasikan oleh PDD Holdings, yang juga memiliki Pinduoduo, platform perdagangan online umum di Cina.
PDD Holdings awalnya terdaftar di Kepulauan Cayman sebelum memindahkan tempat pendiriannya ke Dublin pada 2023.
Platform Temu pertama kali diluncurkan di Amerika Serikat pada bulan September 2022. Pada bulan Maret 2023, Temu diluncurkan di Australia dan Selandia Baru. Pada bulan berikutnya, Temu muncul di Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol dan Inggris.
Temu akhirnya merambah ke pasar Amerika Latin. Pada 17 Januari 2024, Temu resmi diluncurkan di Afrika Selatan, negara ke-49 yang dimasuki Temu sejak diluncurkan pada September 2022.
Pada bulan Februari 2024, Temu menjalankan beberapa iklan Super Bowl, menawarkan hadiah sebesar US$15 juta. Hasilnya, perusahaan melihat lonjakan penelusuran untuk nama dan lalu lintas mereka.
Setelah iklan Super Bowl pada Februari 2024, Temu menjangkau 100 juta pengguna aktif di AS, lebih dari 130 juta unduhan aplikasi secara global, dan sekitar 420 juta kunjungan situs web bulanan, menurut SEMrush.
ANTARA | WIKIPEDIA
Pilihan Editor Kader Gerindra Ditunjuk Jadi Komut Pupuk Sriwidjaja, Kementerian BUMN: Masa Anda Ragukan?