Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menpan RB: Kita Bahas di PP Baru Terkait Tukin, Nggak Pernah Bahas Kenaikan Gaji PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas membantah pernah membahas kenaikan gaji PNS.

23 Mei 2023 | 19.44 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Perbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan dirinya tidak pernah membahas kenaikan gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Sebelumnya, dia ramai diberitakan mengusulkan kenaikan gaji PNS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saya perasaan nggak pernah bahas kenaikan gaji. Bukan kenaikan gaji. Kita bahas dalam PP (Peraturan Pemerintah) yang baru ini terkait tunjangan kinerja," kata Anas, sapaan dia, saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anas melanjutkan, sekarang baik pegawai di pusat maupun daerah hampir semua dapat tunjangan kinerja atau tukin. Tunjangan kinerja itu, kata dia, untuk meningkatkan kinerja.

"Tapi sekarang tunjangan itu jadi hak sehingga antara yang kerja bagus dan nggak tunjangannya sama. Ini yang mesti kita tata," ujar Anas.

Menurut dia, kalau tidak ada diferensiasi tukin, maka setiap PNS akan mendapatkan tunjangan yang sama apapun kinerjanya. 

Ditanya soal target penyelesaian pembahasan tersebut, Anas mengaku tengah membahasnya dengan Kementerian Keuangan. Hal tersebut diambil, menurut dia, atas saran Presiden Joko Widodo agar birokrasi lebih berkinerja dengan berdampak.

"Nggak, kita belum ada bahasan ke sana (nominal penyesuaian tukin) karena setiap daerah kan beda, tergantung PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya," papar Anas.

Dia mencontohkan, ada daerah yang tukin Camat Rp 1 juta, tapi ada juga yang tukin Camatnya mencapai Rp 20 juta. "Tergantung daerahnya. Kalau daerah miskin yang PAD kecil, tunjangannya kecil," tutur dia.

Sebelumnya, Anas sempat menyampaikan usulan kenaikan gaji PNS pada acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. "Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan," kata Anas dalam acara tersebut, dikutip dari laman YouTube Kementerian Keuangan pada Rabu.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus