Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Mochtar Riady dan Keluarga Mengunjungi Jokowi, Berikut Sosok Pendiri Lippo Group

Taipan sekaligus pendiri Lippo Group, Mochtar Riady beserta keluarganya mengunjungi Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Berikut sosok dan bisnisnya.

14 Desember 2024 | 18.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Taipan sekaligus pendiri Lippo Group, Mochtar Riady beserta keluarganya mengunjungi kediaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah. Momen pertemuan tersebut dibagikan oleh Jokowi melalui akun Instagramnya. Dalam foto yang diunggah, Jokowi terlihat duduk berhadapan dengan keluarga Riady di sebuah meja panjang.

"Saya menerima kehadiran Bapak Mochtar Riady, Bapak James Riady, Bapak John Riady beserta keluarga di kediaman. Khususnya Bapak Mochtar Riady yang di usia 95 tahun masih sehat dan berupaya mampir ke Solo. Terima kasih atas kedatangannya, saya sangat menghargai silaturahmi ini," tulis Jokowi lewat akun Instagram @jokowi, Jumat, 13 Desember 2024.

Profil Mochtar Riady

Mochtar Riady atau dikenal sebagai Lie Mon Tie, lahir di Malang, Jawa Timur pada 9 Mei 1929. Riady lulus dari Universitas Chung Yang, sekarang Universitas Tenggara di Nanjing, Tiongkok. Mochtar Riady memulai karir bisnis Lippo bersama putra pertamanya, James Riady.

Mochtar Riady sebelumnya membangun sebuah toko sepeda pada 1954, yang menjadi awal perjalanan usahanya. Kala itu, Riady baru berusia 22 tahun, lalu memutuskan terjun ke dunia perbankan. Menurut Asia Society dan Peoplaid, pada rentang 1960-1971, Mochtar disebut mampu mengubah kondisi defisit beberapa bank menjadi surplus besar. 

Ia kemudian mendirikan Panin Bank dengan menggabungkan empat bank, hingga berkembang menjadi bank swasta terbesar di Indonesia. Adapun empat bank terdiri dari Bank Buana, Bank Panin, Bank Central Asia, dan Bank Lippo. Bank Panin kemudian tumbuh menjadi bank papan atas hingga saat ini. Setelahnya, Mochtar Riady memilih hijrah ke Bank Central Asia atau BCA.

Tak lama kemudian, ia memimpin BCA atas tawaran pendiri Grup Salim Liem Sioe Liong, pada 1975. Mochtar Riady kemudian meninggalkan BCA pada 1990. Saat itu, aset bank tersebut bernilai lebih dari Rp 7,5 triliun dengan laba bersih tahunan Rp 53 miliar. Angka itu melonjak tiga kali lipat sejak pertama kali ia masuk BCA. 

Kemudian pada 1992, dengan bantuan Liem, ia membentuk Lippo Bank bersama dengan Hasjim Ning. Dalam krisis keuangan pada 1997, ketika puluhan bank lain bangkrut, Lippo Bank menjadi satu dari sedikit bank yang mampu bertahan, bahkan terus berkembang. Saat ini Bank Lippo sudah melebur dengan Bank Niaga dan berubah menjadi PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Mochtar Riady juga memiliki bank bernama Bank Nobu. Bank yang semula bernama PT Bank Alfindo Sejahtera itu diakuisisi Lippo Group dari taipan Alfi Gunawan, pendiri dari air mineral Ades. Pada 2007 berubah menjadi PT Bank National Nobu dan pada 2010 diakuisisi Lippo Group.

Dikutip dari Asiasociety.org, Mochtar Riady juga telah mengembalikan sebagian besar kekayaannya ke bidang pendidikan. Ia mendirikan Sekolah Pelita Harapan dan Universitas Pelita Harapan di Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Ketua atau Anggota Dewan Pembina di Universitas Indonesia, Universitas Xiamen di Tiongkok, Fulbright College of Arts & Sciences dari University of Arkansas, dan University of Southern California. 

Riady juga dianugerahi gelar Doktor Kehormatan di bidang Hukum oleh Universitas Golden Gate, San Francisco. Kemudian ditunjuk sebagai Profesor Kehormatan oleh Universitas Tenggara, Nanjing, dan Universitas Normal Fujian, serta Profesor Tamu di Universitas Xiamen.

Mengutip Forbes, Mochtar Riady dan keluarganya memiliki harta kekayaan senilai US$ 2,1 miliar atau Rp 33,668 triliun per 14 Desember 2024. Harta Mochtar Riady berasal dari Lippo Group yang kini dijalankan oleh anaknyanya, James Riady dan Stephen Riady. Saat ini, bisnis Lippo Group meliputi real estat, ritel, perawatan kesehatan, media, dan pendidikan. 

Maria Arimbi Haryas Prabawanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Rekam Jejak Mochtar Riady Pemilik Meikarta yang Gugat Konsumen Rp 56 Miliar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus