Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mudik Lebaran 2024, AirAsia Ingatkan Aturan Bagasi Kabin: Maksimal 7 Kilogram

Maskapai penerbangan Indonesia AirAsia mengingatkan ketentuan bagasi kabin untuk para penumpang saat momen mudik dan libur Lebaran 2024.

21 Maret 2024 | 15.43 WIB

Penerbangan perdana Indonesia AirAsia dengan kode QZ 526 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK) mendarat dengan sukses di Bandara Internasional Kota Kinabalu (BKI) pada Selasa 6 Februari 2024, pukul 15.55   waktu setempat. TEMPO /JONIANSYAH HARDJONO
Perbesar
Penerbangan perdana Indonesia AirAsia dengan kode QZ 526 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK) mendarat dengan sukses di Bandara Internasional Kota Kinabalu (BKI) pada Selasa 6 Februari 2024, pukul 15.55 waktu setempat. TEMPO /JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Indonesia AirAsia mengingatkan ketentuan bagasi kabin untuk para penumpang saat momen mudik dan libur Lebaran 2024 pada periode 3 - 18 April 2024 mendatang. Sesuai ketentuan pemerintah, bagasi kabin yang hanya bisa membawa tas atau barang bawaan dengan berat maksimal 7 kilogram saja per orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jika melebihi dari berat yang ditentukan, kami menganjurkan untuk memasukkannya ke dalam bagasi terdaftar melalui konter check in di Bandara keberangkatan. Adapun biaya bagasi tambahan akan disesuaikan dengan kelebihan berat bawaan,” ujar Head of Government Relations and Corporate Communication Indonesia AirAsia  Eddy Krismeidi dalam keterangan tertulis, Kamis 21 Maret 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eddy mengatakan aturan batasan barang bawaan dalam kabin pesawat sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 30 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara.

Aturan itu menentukan bahwa bagasi kabin untuk pesawat jet dan pesawat propeller di atas 30  tempat duduk dengan berat 7  kilogram dengan ukuran sesuai dengan ketentuan Badan Usaha Angkutan Udara serta Barang Pribadi dengan ukuran, berat dan jenis sesuai dengan ketentuan Badan Usaha Angkutan Udara. 

Eddy menambahkan Indonesia AirAsia pun patuh dan tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan tersebut. Hal ini juga akan berdampak pada keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan, dimana proses pemeriksaan keamanan akan lebih cepat, penumpang akan mendapatkan ekstra ruangan untuk penyimpanan serta jam keberangkatan yang tepat waktu. 

Syarat bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg: 

• Kombinasi 1 tas atau barang bawaan + 1 tas kecil = maksimal 7 kg 

• Untuk tas atau barang bawaan pertama memiliki ukuran 56 cm x 23 cm x 36 cm 

• Untuk tas kecil tidak boleh melebihi ukuran 40 cm x 30 cm x 10 cm 

Sebelum penumpang naik masuk ke pesawat, petugas akan melakukan pengecekan setiap bagasi kabin yang dibawa oleh penumpang saat keberangkatan. Hal ini untuk memastikan tas atau barang bawaan tidak melebihi berat maksimal yang telah ditentukan. 

Bagi penumpang yang memiliki kelebihan berat barang bawaan namun tetap ingin memasukkan ke dalam kabin, Indonesia AirAsia memberikan opsi tambah produk add on 7 kg Xtra Carry-On dengan berat keseluruhan barang bawaan maksimal 14 kg.  

"Xtra Carry-On bisa didapatkan dengan melakukan pembelian langsung bersamaan dengan tiket pesawat melalui aplikasi AirAsia MOVE (dahulu AirAsia Superapp) dan situs airasia.com. " kata Eddy.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus