Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mulai Hari Ini, Jam Operasional Kantor Cabang Bank Mandiri Pukul 09.00-15.00

Bank Mandiri (Persero) Tbk menyesuaikan jam layanan kantor cabang dan ATM Bank Mandiri.

28 Juni 2021 | 10.42 WIB

Gedung Bank Mandiri di Gatot Subroto Jakarta.
Perbesar
Gedung Bank Mandiri di Gatot Subroto Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai hari ini memangkas waktu layanan kantor cabang dan ATM Bank Mandiri. Hal ini sebagai tindakan preventif dan perlindungan terhadap nasabah serta pegawai terhadap Covid-19.

“Sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, Bank mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat,” tulis @bankmandiri di Instagram pada Minggu 27 Juni 2021.

Awalnya, jam operasional kantor cabang Bank Mandiri adalah pukul 08.00-15.00 WIB. Penyesuaian jam operasional menjadi pukul 09.00-15.00 berlaku efektif mulai Senin, 28 Juni 2021.

Pihak Bank Mandiri mengimbau nasabah menggunakan layanan Mandiri Online untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan termasuk melakukan transaksi pembayaran, transfer, pembukaan rekening deposito, dan transaksi lainnya.

Nasabah juga dapat membuka tabungan di manapun tanpa harus ke kantor cabang maupun bertemu dengan staff perbankan dengan mengakses join.bankmandiri.co.id

Data operasional cabang dapat berubah sewaktu-waktu. Apabila nasabah Bank Mandiri memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan mandiri contact center 14000.

BACA: Bank Mandiri Sesuaikan Jam Operasional Kantor Cabang Mulai Besok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus