Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Nomor DC Tidak Terdaftar di Sistem

Penyedia Pinjol, AdaKami, berkomitmen terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat guna melacak kejadian nasabahnya diduga bunuh diri.

20 September 2023 | 16.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan peer-to-peer lending alias penyedia pinjaman online (Pinjol) AdaKami menyebut nomor bagian penagihan utang alias desk collection (DC), yang diduga menagih utang kepada nasabah hingga bunuh diri, tidak terdaftar di sistem internal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan, serta memverifikasi nomor DC pada unggahan akun @rakyatvspinjol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," kata Jonathan dalam keterangan resminya pada Rabu, 20 September 2023.

Sebagai informasi, kasus seseorang yang diduga sebagai nasabah AdaKami ramai diperbincangkan di media sosial. Nasabah tersebut bunuh diri karena ditagih dengan cara teror melalui telepon di tempat kerja hingga order fiktif Gojek/Gofood. 

Jonathan melanjutkan sebagai platform P2P yang sah dan memiliki izin operasi dari OJK, AdaKami tunduk dan mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dia mengklaim, pihaknya tegas menolak segala bentuk kekerasan dan praktek penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika.

"Kami menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan kami, dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami," tutur Jonathan.

Lebih lanjut, dia mengaku pihaknya berkomitmen terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat guna melacak kejadian tersebut. Jonathan lantas meminta masyarakat yang memiliki informasi relevan agar menghubungi AdaKami melalui 15000-77 atau [email protected].

Dia juga mengajak masyarakat, terutama nasabah AdaKami, untuk aktif mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap dan melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan.

"Kami akan terus memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi ini," tutur dia. "Kami juga berkomitmen mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran."

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus