Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pabrik Sanken di Cikarang akan Tutup, 459 Pekerja Tak Ingin Kena PHK Tuntut Ganti Rugi

Para pegawai Sanken masih ingin bekerja dan menuntut ganti rugi atas PHK yang dilakukan perusahaan secara bertahap.

21 Februari 2025 | 14.15 WIB

PT Sanken Indonesia, Cikarang, Agustus 2024. Dok. Google
Perbesar
PT Sanken Indonesia, Cikarang, Agustus 2024. Dok. Google

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Keputusan PT Sanken Indonesia menutup pabriknya di CIkarang, Jawa Barat pada pertengahan tahun ini jadi pukulan bagi 459 pegawai yang telah bekerja selama puluhan tahun. Tutupnya pabrik lantaran perusahaan induk Sanken ingin beralih menjadi produsen semikonduktor di Jepang. Dampaknya, ratusan pegawai berpotensi alami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sanken Indonesia Dedy Supriyanto menyatakan keberatan atas keputusan perusahaan. "Ini bukan karena pailit, karena ini murni permintaan dari mother company yang mana kami tidak menginginkan adanya PHK," ujar Dedy kepada Tempo pada Jumat, 21 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kabar soal penutupan pabrik Sanken di Tangerang sudah diketahui Dedy sejak Februari 2024. Namun, pihaknya yang mewakili 459 pekerja baru menegosiasi soal ganti rugi dan pesangaon PHK pada Oktober tahun lalu. Dedy menyatakan saat ini tengah mengajukan permintaan ganti rugi sebanyak 60 kali upah untuk setiap pegawai.

Ia meyakini para pekerja layak menerima besaran tersebut karena sudah lama bekerja dari belasan hingga puluhan tahun. Ditambah lagi, kondisi perusahaan tidak pailit. "Kami tidak menginginkan adanya penutupan perusahaan ini, sehingga kami meminta ganti rugi," ujarnya. Menurut Dedy, penjualan produk Sanken mengalami penurunan di pasar ekspor. 

Dedy menilai hasil penjualan perusahaan belum sesuai harapan perusahaan induk Sanken di Jepang. Sehingga Dedy menyadari penutupan perusahaan merupakan keputusan yang tak bisa ia lawan. "Kalau bicara keberatan, prinsipnya kalau dari kami serikat pekerja, pasti menginginkan tetap bekerja ya," katanya. Namun, perusahaan dipastikan bakal berhenti produksi pada Juni 2025.

Sehingga ia mengerti PHK merupakan konsekuensi tutupnya pabrik. Saat ini Dedy proses negosiasi meminta ganti rugi belum mencapai titik temu dengan perusahaan. "Kami meminta untuk selesai di 28 Februari 2025. Sehingga kita sebagai pekerja menjalani ibadah puasa dengan tenang," ujarnya berharap. 

Sebelumnya Kementerian Perindustrian mengatakan pabrik milik Sanken yang berlokasi di kawasan industri MM2100, Cikarang, Jawa Barat akan tutup. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Setia Darta mengungkapkan pabrik industri peralatan listrik tersebut berencana menghentikan produksinya pada pertengahan tahun 2025. "Karena permintaan dari mother company di Jepang untuk menutup line produksi di Indonesia yang untuk nanti akan dipindahkan ke Jepang untuk menjadi semikonduktor di Jepang," ucap Setia menyebutkan penyebab tutupnya pabrik Sanken saat ditemui di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus