Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Medan - PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I terus melaksanakan upaya percepatan proses ekspor dan impor di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Salah satunya caranya dengan menerapkan layanan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Belawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Layanan TPFT sudah mulai diberlakukan sejak tahun 2016 yang lalu. “Layanan TPFT ini telah dimulai sejak 2016 lalu. Dengan TPFT, berbagai urusan di Pelabuhan Belawan yang menyangkut ekspor impor sudah satu atap saja” ujar Corporate Secretary PT Pelindo I, Muhammad Eriansyah, di sela-sela acara Peresmian Proyek Strategis Pelindo 1 Belawan di Sumatera Utara pada Ahad, 17 Maret 2019.
Layanan satu atap TPFT memungkinkan pelayanan kepelabuhan, bea cukai, custom dan karantina terintegrasi menjadi satu. Artinya barang-barang yang tiba di Pelabuhan Belawan cukup menjalani pemeriksaan dalam satu pemberhentian saja atau one stop closer.
Dampaknya adalah waktu bongkar muat suatu barang yang tiba di Pelabuhan Belawan menjadi lebih singkat. Dalam hitungan Eriansyah, waktu yang dibutuhkan mulai suatu barang dari kapal hingga ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) atau dwelling time, maksimal hanya 3 hari.
Upaya mengintegrasikan berbagai urusan kepabeanan tersebut dianggap menjadi sangat penting mengingat Pelabuhan Belawan menjadi pintu masuk terdepan Indonesia di sisi barat. Sehingga barang-barang yang berasal dari Eropa dan Asia Tengah tidak terlalu lama menumpuk di areal pelabuhan.
Apalagi sistem terintegrasi yang bersifat online tersebut menjadi yang pertama diterapkan di luar Pulau Jawa. “Ini yang pertama di luar Pulang Jawa, sistem integrasi online seperti ini. Jadi ini benar-benar suatu terobosan bagi kita dalam upaya mengembangkan Pelabuhan Belawan sebagai pintu masuk ke Indonesia,” kata Eriansyah.