Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

ASDP Angkut 3,6 Juta Kendaraan di Penyeberangan Merak - Bakauheni Selama Januari-Juni 2024

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengangkut sebanyak 3,6 juta kendaraan dan 948.148 penumpang dalam layanan penyeberangan lintas Merak - Bakauheni.

30 Juli 2024 | 19.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengangkut sebanyak 3,6 juta kendaraan dan 948.148 penumpang dalam layanan penyeberangan lintas Merak - Bakauheni selama periode Januari hingga Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada Semester I 2024, rute lintas utama Merak-Bakauheni telah menyeberangkan lebih dari 948.148 penumpang dengan produksi kendaraan lebih dari 3,6 juta unit," kata Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Shelvy menyampaikan bahwa ASDP terus meningkatkan kualitas layanan di lintas utama Merak-Bakauheni sebagai upaya untuk memastikan kepuasan dan kenyamanan para pengguna jasa.

Ia menyatakan bahwa lintas penyeberangan Merak - Bakauheni merupakan rute tersibuk di Indonesia saat ini, dan ASDP memastikan akan terus meningkatkan layanannya.

Dia menyebutkan, berdasarkan realisasi data Semester I 2024, lintas Merak-Bakauheni telah menyeberangkan 948.148 orang atau tumbuh 6 persen dari periode yang sama 2023 sebesar 890.587 orang. Begitupun dengan produksi kendaraan meningkat 2 persen yakni dari 3.572.553 unit menjadi 3.639.033 unit kendaraan.

Shelvy menambahkan, untuk lintasan utama Merak-Bakauheni sendiri didominasi oleh kendaraan roda empat dan truk logistik.

"ASDP terus berupaya memastikan kepentingan umum terlayani dan menghadirkan pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa," ujar Shelvy.

Selanjutnya: Untuk mewujudkan komitmen tersebut, ASDP mengakselerasi....

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, ASDP mengakselerasi pembangunan dan pengembangan infrastruktur serta fasilitas penunjang lainnya. Proyek pengembangan itu meliputi penyediaan travelator di terminal penumpang yang diharapkan dapat memudahkan pergerakan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

Selain itu, ASDP juga meningkatkan fasilitas umum lain, seperti area parkir VIP di eks kantor lama ASDP demi memberikan kenyamanan ekstra bagi pengguna jasa yang membutuhkan fasilitas khusus. Pengaspalan eks terminal (selasar) juga telah selesai dilakukan untuk meningkatkan kualitas jalan dan kenyamanan pengguna jasa.

"Belum lama ini kami telah menyelesaikan penyediaan jalur kendaraan di bawah access bridge guna memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan efisiensi akses kendaraan dari dan ke kapal di dalam pelabuhan," tuturnya.

Selain proyek yang telah selesai, lanjut Shelvy, beberapa pengembangan masih dalam tahap pelaksanaan. ASDP Cabang Merak juga menambah dua loket baru untuk meningkatkan kapasitas dan kenyamanan layanan tiket.

"Pemasangan dua loket baru ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan tiket online serta memperlancar proses check-in penumpang,” ujarnya.

Dari segi teknik, pembangunan konstruksi peredam gelombang laut di Dermaga VII Merak juga dilakukan untuk mitigasi risiko erosi akibat gelombang laut, memberikan perlindungan optimal pada dermaga, dan menjamin keamanan Dermaga VII Merak.

Selanjutnya: ASDP juga konsisten melaksanakan penerapan kebijakan....

ASDP juga konsisten melaksanakan penerapan kebijakan zonasi di lingkungan Pelabuhan Merak, Banten, dan Bakauheni, Lampung, guna meningkatkan aspek keselamatan dan layanan penyeberangan prima.

Shelvy mengatakan hal itu sesuai dengan aturan pemerintah, yang merupakan wujud komitmen dan konsistensi ASDP dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan pelayanan bagi para pengguna jasa.

Kebijakan itu dilakukan bersama regulator terkait yakni Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan mitra kerja pendukung lainnya sebagai implementasi efektif dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Bab VII Bagian Kesatu terkait Tatanan Kepelabuhan dan Peraturan Pemerintah PM Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Digunakan untuk Melayani Angkutan Penyeberangan.

Zonasi pelabuhan membagi area pelabuhan menjadi beberapa zona dengan akses terbatas. Pemisahan dilakukan untuk memisahkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan yang tidak berkepentingan.

Pihak yang tidak berkepentingan, lanjut Shelvy, wajib disterilkan dari area pelabuhan termasuk dermaga demi menjaga keamanan dan operasional pelabuhan. Kebijakan zonasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.

"ASDP juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian dan TNI untuk memastikan keamanan di lapangan. Kebijakan ini harapannya dapat membantu memperlancar arus kendaraan dan penumpang dalam area pelabuhan," kata Shelvy.

ANTARA



 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus