Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Starlink dapat menyediakan akses Internet ke daerah-daerah yang belum memiliki infrastruktur telekomunikasi.
Tanpa pengaturan yang baik, kehadiran Starlink bisa membuat perusahaan telekomunikasi domestik berhenti membangun jaringan satelit atau infrastruktur darat.Â
Pemerintah sedang memproses beberapa permohonan izin Starlink.
STARLINK akan menghadirkan layanan untuk masyarakat Indonesia. Paket Internet unlimited seharga Rp 750 ribu per bulan serta perangkat keras senilai Rp 7,8 juta sudah bisa dipesan di situs web mereka. "Kuota tanpa batas," begitu tertulis di halaman web anak usaha Space Exploration Technologies Corp atau SpaceX, perusahaan milik Elon Musk, tersebut. Starlink menawarkan janji Internet berkecepatan tinggi dan latensi rendah dengan biaya sebesar itu. Perusahaan menyebutkan paket ini cocok untuk keluarga.
Namun, dibanding layanan Internet domestik, menurut pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung, Ian Joseph Matheus Edward, tawaran Starlink itu masih terhitung mahal. Dia memperkirakan bisnis Elon Musk sulit bersaing di perkotaan dengan harga tersebut. "Mereka harus bersaing dengan serat optik yang kualitasnya lebih bagus," ujar Ian saat dihubungi, Ahad, 7 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun lain cerita jika Starlink menyasar layanan di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar alias 3T. Ongkos pengadaan Internet Starlink merupakan opsi yang murah. Perusahaan tidak perlu membangun infrastruktur seperti serat optik atau menara pemancar alias BTS untuk melayani kawasan tersebut. Bisnis penyedia satelit pun terancam lantaran kapasitasnya tak secanggih Starlink.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Starlink menyediakan akses Internet untuk penggunanya menggunakan satelit. Perusahaan meluncurkan lebih dari 5.000 satelit kecil untuk mengorbit di dekat bumi atau dikenal dengan low Earth orbit (LEO). Banyaknya satelit orbit bumi rendah ini memungkinkan jangkauan Internet yang luas sehingga berpotensi menjangkau daerah yang belum memiliki infrastruktur telekomunikasi. Posisinya yang dekat dengan bumi memungkinkan layanan Internet dengan latensi yang rendah dan kecepatan tinggi.
Ian mengatakan kehadiran Starlink juga punya efek lanjutan. "Sekali mengizinkan Starlink memberikan layanan ke pelanggan langsung, Indonesia harus mengizinkan perusahaan asing lain juga," kata dia. Indonesia selanjutnya berpotensi menjadi surga buat perusahaan asing yang menyediakan layanan Internet menggunakan satelit dan menggerus pasar perusahaan domestik.
Menuntut Persaingan yang Sehat
Antena penerima dan pemancar Starlink dipamerkan di sebuah pelabuhan di Tokyo, Jepang, 18 Juli 2023. REUTERS/Yoshio Tsunoda/AFLO
Untuk memastikan persaingan usaha tetap sehat di dalam negeri, Ian mengatakan, perlu ada perlakuan yang sama antara para pendatang baru ini dan pemain lama, dari status badan usaha hingga kewajiban yang mengikutinya. "Misalnya, jangan sampai operator seluler harus membangun infrastruktur di seluruh Indonesia, tapi Starlink cuma memancar di kota tertentu," ucapnya.
Konsultan teknologi informasi dan Ketua Ikatan Konsultan Teknologi Informasi Indonesia, Teddy Sukardi, menyebutkan ancaman lain. Akses terhadap Starlink secara masif bisa membuat perusahaan telekomunikasi di dalam negeri berhenti membangun jaringan satelit sendiri atau infrastruktur di darat karena tingginya biaya. Risiko ini harus dikelola agar Indonesia tidak mengalami ketergantungan.
Di samping itu, perlu ada regulasi untuk memastikan keamanan data pelanggan. "Di banyak negara, risiko-risiko ini yang sering menjadi pertimbangan sebelum mengizinkan Starlink masuk," kata dia. Kerja sama Starlink dengan para penyelenggara jasa Internet domestik, menurut Teddy, bakal mengurangi risiko tersebut.
Kerja sama antara Starlink dan penyelenggara jasa Internet Tanah Air juga merupakan tuntutan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia atau ATSI. Kedua asosiasi meminta pemerintah mewajibkan Starlink menggandeng penyelenggara jasa Internet lokal.
Selain itu, mereka berharap pemerintah mewajibkan Starlink memiliki izin hak labuh satelit dan izin penyelenggaraan jaringan tertutup, serta menggunakan alokasi penomoran protokol Internet atau IP Indonesia. Starlink juga diminta membangun server di Indonesia serta dikenai kewajiban membayar biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi dan universal service obligation atau USO.
Melansir Antara, kedua asosiasi itu menyebutkan usulan-usulan tersebut merupakan cara untuk melindungi pengusaha domestik. "Jangan sampai ada suatu hal yang mematikan teman-teman lokal yang telah berbisnis selama bertahun-tahun," kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi sepakat usulan kedua asosiasi ini penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis mereka. "Jangan kaget kalau akan ada penyedia jasa Internet dan operator telekomunikasi yang bangkrut dalam waktu 2-5 tahun ke depan kalau tidak diantisipasi dampak negatif hadirnya Starlink," kata dia. Salah satu ancaman aturan main yang tidak setara adalah praktik jual rugi atau predatory pricing.
Heru juga berharap pemerintah tak langsung memberi Starlink izin operasi untuk periode lama. Izinnya, menurut dia, bisa dibatasi di wilayah tertentu dulu, seperti di Ibu Kota Nusantara atau IKN dengan waktu enam bulan. Terlebih, santer beredar kabar bahwa masuknya Starlink adalah barter dengan pendirian pabrik Tesla di Indonesia. "Diketahui Starlink merupakan trade-off rencana investasi Tesla di Indonesia," ujarnya.
Pemenuhan Perizinan Starlink
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi belum memberikan tanggapan mengenai kabar barter proyek tersebut. Namun, pada pekan lalu, dia mengatakan pemberian izin untuk penyelenggara telekomunikasi selalu dilakukan sesuai dengan kaidah, seperti mengikuti ketentuan peraturan perundangan-undangan, prinsip persaingan usaha yang sehat, serta perlindungan konsumen dan data pribadi, juga memastikan asas kepentingan masyarakat, pemerintah, dan keamanan nasional terpenuhi.
Pemerintah saat ini sedang memproses beberapa permohonan izin dari Starlink, di antaranya izin penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media very small aperture terminal atau VSAT dan izin penyelenggaraan jasa akses Internet atau Internet service provider (ISP ). Untuk izin yang pertama, Starlink baru mengantongi hasil uji laik operasi dan pemeriksaan terhadap sistem serta perangkat dengan lokasi network operation center atau NOC, gateway, dan kolokasi di Indonesia. Hasilnya, perusahaan tersebut dinyatakan laik operasi.
Budi mengatakan Starlink, yang memiliki badan usaha di Indonesia dengan nama PT Starlink Service Indonesia, wajib melaporkan surat keterangan laik operasi ke sistem Online Single Submission untuk mendapat izin usaha penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui VSAT.
Adapun untuk izin penyelenggaraan ISP, Budi berujar, Starlink masih perlu memenuhi beberapa persyaratan lanjutan, di antaranya untuk kepentingan pengawasan dan pengendalian layanan ilegal. "Uji laik operasi akan dilaksanakan apabila Starlink sudah memenuhi keseluruhan persyaratan."
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo